Kapolri Dorong RUU Polri Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, meminta revisi Undang-Undang Polri. Revisi ini harus mengatur penugasan Polri di luar struktur untuk menjadi hukum yang lebih kuat dan sah secara undang-undang.

Dengan adanya revisi UU Polri, diharapkan tidak lagi terjadi polemik hukum terkait penempatan personel kepolisian aktif di lembaga sipil.
Kapolri tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghadapi dua gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyasar kewenangan Kapolri dalam memberikan penugasan.

Sebelumnya, Polri berupaya menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10/2025 untuk menempatkan personel kepolisian aktif di jabatan sipil. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh MK.

Mengingat hal ini, Listyo berharap mekanisme penugasan di luar struktur dapat diatur lebih detail dalam proses revisi UU Polri yang tengah berjalan.
 
"Ketika kita sedang berada di dalam hambatan, jangan lupa bahwa 'tidak semua yang gagal adalah benda yang tidak pernah mencoba' 🤔"
 
Gak ngerti kenapa Kapolri harus terus mengklaim perlu revisi UU Polri lagi, apa yang salah dengan Perpol nomor 10/2025? Belum tentu revisi ini bakal jadi lebih kuat dan sah, tapi hanya akan bikin polisi semakin kaku dan tidak fleksibel. Mereka sudah bisa membuat peraturan sendiri, apa lagi yang ingin dibuat?

Sekarang kapolri harusnya fokus membantu korban kejahatan, bukan lagi memecari alasan untuk revisi UU Polri yang sudah ada. Bagaimana caranya revisi ini bakal mengurangi polemik hukum? Semoga Kapolri tidak terlalu serius dengan rencananya, karena kalau begitu, aja makin bikin polisi semakin teka-teki.
 
Pihak Kapolri memang perlu memberikan perhatian kepada gugatan di MK. Saya pikir pihaknya harus lebih teliti dalam membuat Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10/2025. Apalagi kalau ada gugatan yang menyasar kewenangan Kapolri, itu berarti ada yang tidak pas dengan Undang-Undang. Saya harap pihaknya bisa membuat perubahan yang lebih baik di masa depan. Yang jadi pertanyaan adalah, bagaimana caranya untuk mengatur penugasan Polri di luar struktur? Apakah harus lebih jelas dan spesifik dalam Undang-Undang? Saya berharap pihak Kapolri bisa membuat perubahan yang lebih baik dan tidak ada lagi polemik terkait penempatan personel kepolisian aktif di lembaga sipil. 🤔
 
Ggini nih, revisi UU Polri pasti penting ya! Kapolri(Listyo) benar-benar ingin atur penugasan Polri dengan jelas dan sah. Itu penting agar tidak terjadi polemik lagi, kayaknya sangat baik nih. Semoga proses revisi bisa cepat aja dan selesai dengan baik, makin nyaman kita semua 💕
 
Pagi, aku pikir jadinya ga perlu nggak terebut masalah di MK dulu kala pihak Polri udah punya ide tentang mekanisme penugasan. Kalau mau benar-benar kuat dan sah, harus ada bukti, gak cuma kata-kata aja.
 
kembali
Top