Pihak Kapolda Sumut mengajukan permintaan maaf atas kejadian salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST. yang dilakukan empat personel Satreskrim Polrestabes Medan. Kepala Pemuda Nasdem Sumut tersebut dijadikan tahanan setelah dugaan bahwa ia terlibat dalam kasus judol online.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, empat orang yang terlibat dalam insiden itu sudah dilakukan pengasingan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Namun belum ada informasi spesifik mengenai nama-nama mereka.
"Ya, ada empati saja yang kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ujar Kapolda Sumut tersebut kepada wartawan di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025.
Kapolda Sumut memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui keaslian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota yang terlibat.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, empat orang yang terlibat dalam insiden itu sudah dilakukan pengasingan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Namun belum ada informasi spesifik mengenai nama-nama mereka.
"Ya, ada empati saja yang kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan," ujar Kapolda Sumut tersebut kepada wartawan di GOR Serba Guna Unimed, di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu petang, 18 Oktober 2025.
Kapolda Sumut memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui keaslian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota yang terlibat.