Kapolda Metro Jaya Minta Pedagang Kopi Keliling Jadi "Mata dan Telinga" Polisi
Dalam upaya meningkatkan kerjasama antara polisi dengan masyarakat, Kapolda Metro Jaya telah menetapkan pedagang kopi keliling sebagai "mata dan telinga" kepolisian. Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengemukakan bahwa para pedagang ini setiap hari berkeliling dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi informan yang sangat berguna bagi polisi.
"Dengan menjadi mata dan telinga kepolisian, kita berharap para pedagang kopi keliling dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada kami," kata Asep. "Kalau ada kejadian atau hal mencurigakan, silakan laporkan kepada kami. Bagi yang membantu memberikan informasi, tentu akan kami apresiasi."
Kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Asep menjelaskan bahwa pedagang kopi keliling dan para pelaku usaha kecil adalah bagian penting dari denyut kehidupan kota Jakarta.
"Kami berharap semangat kebersamaan ini bisa menjadi jembatan penguat antara polisi dan warga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," kata Asep. "Melalui semangat 'Jaga Jakarta', kami mengajak masyarakat menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan harmonis."
Pedagang kopi keliling menggunakan sepeda mudah ditemui tengah-tengah kota Jakarta dari mulai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Monas, dan kawasan sibuk lainnya di sekitar jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Mereka bahkan menjadi fenomena tersendiri saat ada aksi demonstrasi karena dagangan mereka bakal laris.
Selain itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto juga telah memberikan penghargaan kepada pengemudi ojek online yang merekam aksi kriminal di jalanan. Ia berharap agar para ojol tak sungkan menjadikan pos polisi sebagai posko dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada polisi.
"Pos polisi adalah rumah bagi rakyat. Kami ingin teman-teman ojol menjadikan tempat ini sebagai posko. Kalau ada tindakan kriminal di jalan, kami akan berikan apresiasi, bahkan reward sebesar Rp500 ribu dari Kapolda jika ada rekaman kejadian penting yang membantu pengungkapan kasus," kata Dekananto.
Dalam upaya meningkatkan kerjasama antara polisi dengan masyarakat, Kapolda Metro Jaya telah menetapkan pedagang kopi keliling sebagai "mata dan telinga" kepolisian. Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengemukakan bahwa para pedagang ini setiap hari berkeliling dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi informan yang sangat berguna bagi polisi.
"Dengan menjadi mata dan telinga kepolisian, kita berharap para pedagang kopi keliling dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada kami," kata Asep. "Kalau ada kejadian atau hal mencurigakan, silakan laporkan kepada kami. Bagi yang membantu memberikan informasi, tentu akan kami apresiasi."
Kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Asep menjelaskan bahwa pedagang kopi keliling dan para pelaku usaha kecil adalah bagian penting dari denyut kehidupan kota Jakarta.
"Kami berharap semangat kebersamaan ini bisa menjadi jembatan penguat antara polisi dan warga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," kata Asep. "Melalui semangat 'Jaga Jakarta', kami mengajak masyarakat menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan harmonis."
Pedagang kopi keliling menggunakan sepeda mudah ditemui tengah-tengah kota Jakarta dari mulai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Monas, dan kawasan sibuk lainnya di sekitar jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Mereka bahkan menjadi fenomena tersendiri saat ada aksi demonstrasi karena dagangan mereka bakal laris.
Selain itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto juga telah memberikan penghargaan kepada pengemudi ojek online yang merekam aksi kriminal di jalanan. Ia berharap agar para ojol tak sungkan menjadikan pos polisi sebagai posko dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada polisi.
"Pos polisi adalah rumah bagi rakyat. Kami ingin teman-teman ojol menjadikan tempat ini sebagai posko. Kalau ada tindakan kriminal di jalan, kami akan berikan apresiasi, bahkan reward sebesar Rp500 ribu dari Kapolda jika ada rekaman kejadian penting yang membantu pengungkapan kasus," kata Dekananto.