Pemimpin Kapolda Metro Jaya menuntut para perwira Samapta (Pamapta) tidak jumawa menggunakan kendaraan patroli. Irjen Asep Edi Suheri menyatakan hal ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, beberapa hari yang lalu.
Asep mengingatkan Pamapta untuk bertanggung jawab dan profesional dalam tugasnya. Ia harus memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu; koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan; pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi; penyiapan administrasi; dan pelaporan kegiatan.
Asep juga menyatakan bahwa para Pamapta harus turun langsung berpatroli untuk memastikan situasi kamtibmas aman serta terkendali. Dia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan patroli harus dilakukan sesuai dengan tugas-tugas kepolisian dan tidak boleh digunakan secara ugal-ugalan.
Asep juga berpesan kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar melakukan patroli bukan untuk menunjukan kekuasaan. Jajarannya ditekankan untuk tidak memberikan rasa takut kepada masyarakat. Yang paling penting, setiap personel harus menjaga norma dan etika saat bertugas.
Asep mengingatkan Pamapta untuk bertanggung jawab dan profesional dalam tugasnya. Ia harus memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu; koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan; pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi; penyiapan administrasi; dan pelaporan kegiatan.
Asep juga menyatakan bahwa para Pamapta harus turun langsung berpatroli untuk memastikan situasi kamtibmas aman serta terkendali. Dia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan patroli harus dilakukan sesuai dengan tugas-tugas kepolisian dan tidak boleh digunakan secara ugal-ugalan.
Asep juga berpesan kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar melakukan patroli bukan untuk menunjukan kekuasaan. Jajarannya ditekankan untuk tidak memberikan rasa takut kepada masyarakat. Yang paling penting, setiap personel harus menjaga norma dan etika saat bertugas.