Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan penyelidikan terhadap kebakaran kapal tanker Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Kota Batam. Penyelidikan ini masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Irjen Asep Safrudin, kepala Kepolisiya Kapulauan Riau, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Seluruh korban telah dievakuasi, dan aktivitas di area galangan kapal dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja. Penyidik juga menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 di perusahaan tersebut.
Menurut Irjen Asep, kebakaran terjadi di area WBT 2S saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki. Sebanyak 21 pekerja masih menjalani perawatan, sementara 10 orang lainnya meninggal dunia. "Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolda Kepri juga dipastikan terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau.
Irjen Asep Safrudin, kepala Kepolisiya Kapulauan Riau, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Seluruh korban telah dievakuasi, dan aktivitas di area galangan kapal dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja. Penyidik juga menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 di perusahaan tersebut.
Menurut Irjen Asep, kebakaran terjadi di area WBT 2S saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki. Sebanyak 21 pekerja masih menjalani perawatan, sementara 10 orang lainnya meninggal dunia. "Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolda Kepri juga dipastikan terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau.