Kapolisi Jatim Janjikan Transparansi dalam Penanganan Tragedi Ponpes Al Khoziny
Kapolita Surabaya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto mengancam bahwa kepolisian akan objektif dan transparan dalam menangani kasus tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan lebih dari 60 santri. "Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya di dalam hukum, termasuk kiai atau pengasuh pesantren," kata Nanang.
Kapolisi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawabannya. "Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum," ucap dia.
Penanganan tragedi ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya perencanaan dan pengawasan dalam proses pembangunan gedung. "Jadi inilah ini juga mungkin juga pembelajaran bahwa di dalam membuat apapun harus ada perencanaan yang baik. Perencanaan yang matang. Begitu juga dengan pengawasan," katanya.
Saat ini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jatim telah mengidentifikasi 40 jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes M Khusnan, mengatakan bahwa terdapat satu body part yang cocok dengan satu jenazah.
Tragedi ini menewaskan 171 orang, termasuk 104 yang selamat dan 67 yang meninggal dunia.
Kapolita Surabaya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto mengancam bahwa kepolisian akan objektif dan transparan dalam menangani kasus tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan lebih dari 60 santri. "Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya di dalam hukum, termasuk kiai atau pengasuh pesantren," kata Nanang.
Kapolisi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawabannya. "Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum," ucap dia.
Penanganan tragedi ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya perencanaan dan pengawasan dalam proses pembangunan gedung. "Jadi inilah ini juga mungkin juga pembelajaran bahwa di dalam membuat apapun harus ada perencanaan yang baik. Perencanaan yang matang. Begitu juga dengan pengawasan," katanya.
Saat ini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jatim telah mengidentifikasi 40 jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes M Khusnan, mengatakan bahwa terdapat satu body part yang cocok dengan satu jenazah.
Tragedi ini menewaskan 171 orang, termasuk 104 yang selamat dan 67 yang meninggal dunia.