Kapol Jatim Janjikan Transparansi dalam Mengusut Tragedi Ambruk Al Khoziny
Tidak ada yang terlindung dari hukum, termasuk kiai atau pengurus pesantren. Ini adalah kata ganti Irjen Nanang Avianto, Kapol Jawa Timur (Kapolda Jatim), dalam menangani kasus tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan lebih dari 60 santri.
Dalam keseluruhan, Kapolda Jatim memastikan bahwa kepolisian akan objektif dan transparan dalam mengusut tragedi ini. Menurutnya, semua pihak sama di mata hukum. "Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun [status sosial] yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," katanya.
Nanang juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan pertanggungjawabannya. "Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu," ucap dia.
Penegakan hukum ini, kata Nanang, juga akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya perencanaan dan pengawasan dalam proses pembangunan gedung. "Jadi inilah ini juga mungkin juga pembelajaran bahwa di dalam membuat apapun harus ada perencanaan yang baik. Perencanaan yang matang. Begitu juga dengan pengawasan," katanya.
Mengutarkan kasus tragedi Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim menegaskan pentingnya pembangunan yang bertanggung jawab dan memiliki perencanaan yang baik. Kematian santri-santri yang terjebak di bawah bangunan tersebut mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dalam membangun dan merencanakan proyek-proyek pembangunan, agar tidak seperti yang terjadi di Al Khoziny.
Tidak ada yang terlindung dari hukum, termasuk kiai atau pengurus pesantren. Ini adalah kata ganti Irjen Nanang Avianto, Kapol Jawa Timur (Kapolda Jatim), dalam menangani kasus tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan lebih dari 60 santri.
Dalam keseluruhan, Kapolda Jatim memastikan bahwa kepolisian akan objektif dan transparan dalam mengusut tragedi ini. Menurutnya, semua pihak sama di mata hukum. "Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun [status sosial] yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," katanya.
Nanang juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan pertanggungjawabannya. "Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu," ucap dia.
Penegakan hukum ini, kata Nanang, juga akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya perencanaan dan pengawasan dalam proses pembangunan gedung. "Jadi inilah ini juga mungkin juga pembelajaran bahwa di dalam membuat apapun harus ada perencanaan yang baik. Perencanaan yang matang. Begitu juga dengan pengawasan," katanya.
Mengutarkan kasus tragedi Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim menegaskan pentingnya pembangunan yang bertanggung jawab dan memiliki perencanaan yang baik. Kematian santri-santri yang terjebak di bawah bangunan tersebut mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dalam membangun dan merencanakan proyek-proyek pembangunan, agar tidak seperti yang terjadi di Al Khoziny.