Pemerintah kembali menawarkan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa kuliah berprestasi di tahun 2026. Bagaimana persyaratan dan kapan pendaftaran KIP Kuliah 2026?
Berdasarkan informasi yang telah diumumkan oleh pemerintah, program ini akan dibuka mulai awal bulan Februari 2026 bersamaan dengan seleksi nasional mahasiswa baru tahun tersebut. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar program KIP Kuliah berbasis prestasi (SNBP), pendaftaran dimulai pada tanggal 3 Februari 2026.
Sementara itu, mahasiswa yang melamar lewat jalur seleksi mandiri dapat mendaftar mulai 25 Maret 2026 hingga 7 April 2026. Pada bulan-bulan sebelumnya ini, mereka harus mempersiapkan diri untuk menempuh persyaratan penerima bantuan.
KIP Kuliah tahun 2026 diperuntukkan bagi mahasiswa dari latar belakang kurang mampu yang berprestasi. Berdasarkan jadwal seleksi nasional, program ini dibuka mulai dengan pendaftaran SNBP hingga mendekati waktu masuk kuliah.
Untuk bisa bergabung dengan program KIP Kuliah tahun 2026, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka harus lulusan SMA/SMK/MA pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
Kedua, mahasiswa tersebut harus memiliki prestasi yang baik dan terbatas secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah. Tiga, mereka harus diterima di perguruan tinggi terakreditasi melalui jalur SNBT, SNBP, atau mandiri. Empat, mereka harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menerima bantuan sosial lainnya.
Kelima, pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga. Keenam, mahasiswa tersebut tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN, APBD, atau pendanaan sejenis.
Kejelasannya, pendaftar tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena sudah dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Berdasarkan informasi yang telah diumumkan oleh pemerintah, program ini akan dibuka mulai awal bulan Februari 2026 bersamaan dengan seleksi nasional mahasiswa baru tahun tersebut. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar program KIP Kuliah berbasis prestasi (SNBP), pendaftaran dimulai pada tanggal 3 Februari 2026.
Sementara itu, mahasiswa yang melamar lewat jalur seleksi mandiri dapat mendaftar mulai 25 Maret 2026 hingga 7 April 2026. Pada bulan-bulan sebelumnya ini, mereka harus mempersiapkan diri untuk menempuh persyaratan penerima bantuan.
KIP Kuliah tahun 2026 diperuntukkan bagi mahasiswa dari latar belakang kurang mampu yang berprestasi. Berdasarkan jadwal seleksi nasional, program ini dibuka mulai dengan pendaftaran SNBP hingga mendekati waktu masuk kuliah.
Untuk bisa bergabung dengan program KIP Kuliah tahun 2026, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka harus lulusan SMA/SMK/MA pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
Kedua, mahasiswa tersebut harus memiliki prestasi yang baik dan terbatas secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah. Tiga, mereka harus diterima di perguruan tinggi terakreditasi melalui jalur SNBT, SNBP, atau mandiri. Empat, mereka harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menerima bantuan sosial lainnya.
Kelima, pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga. Keenam, mahasiswa tersebut tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN, APBD, atau pendanaan sejenis.
Kejelasannya, pendaftar tidak perlu melakukan sinkronisasi data karena sudah dilakukan secara otomatis oleh sistem.