Kekurangan Anggaran Pemerintah Hambat Pelaksanaan Bansos PKH dan BPNT
Bulan Oktober 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi kekhawatiran dari kalangan masyarakat terkait pelaksanaan Bansos PKH (Program Keluarga Harusnya Menerima Bantuan Sosial) dan BPNT (Bansos Pemuda Nasional). Menurut sumber di dalam pemerintah, kurangnya anggaran yang ditentukan sebelumnya membuat program-program social ini harus mengalami penundaan.
Sumber tersebut menyatakan bahwa keseluruhan anggaran untuk Bansos pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 15 triliun, kurang dari target sebesar Rp 25 triliun yang ditetapkan pada tahun 2024. Dengan demikian, pemerintah harus mengurangi jumlah program dan target yang ingin dicapai.
Bansos PKH merupakan program yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dengan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai. Sementara itu, BPNT adalah program yang bertujuan untuk membantu pemuda miskin dengan memberikan bantuan sosial berupa kebijakan ekonomi dan kemandirian.
Bulan Oktober 2025, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi kekhawatiran dari kalangan masyarakat terkait pelaksanaan Bansos PKH (Program Keluarga Harusnya Menerima Bantuan Sosial) dan BPNT (Bansos Pemuda Nasional). Menurut sumber di dalam pemerintah, kurangnya anggaran yang ditentukan sebelumnya membuat program-program social ini harus mengalami penundaan.
Sumber tersebut menyatakan bahwa keseluruhan anggaran untuk Bansos pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 15 triliun, kurang dari target sebesar Rp 25 triliun yang ditetapkan pada tahun 2024. Dengan demikian, pemerintah harus mengurangi jumlah program dan target yang ingin dicapai.
Bansos PKH merupakan program yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dengan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai. Sementara itu, BPNT adalah program yang bertujuan untuk membantu pemuda miskin dengan memberikan bantuan sosial berupa kebijakan ekonomi dan kemandirian.