KPK Gelandang Korupsi di Kantor Pajak, Kemenkeu Digeledah
Insiden serupa terjadi kembali di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi geledah di DJP terkait kasus dugaan korupsi pada pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada. Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih belum menemukan jawaban mengenai barang bukti apa saja yang sedang dicari di Kantor DJP.
Kasus ini mulai muncul setelah dugaan korupsi dalam penilaian pajak PT Wanatiara Persada oleh pihak KPP Madya Jakarta Utara. Limbaunan ini akhirnya menenggelamkan Kemenkeu, membuat penyelidik harus melakukan aksi geledah untuk menemukan bukti-bukti yang ada di dalam kantor tersebut.
Penyangka kasus ini adalah lima orang, yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto. Lima orang ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026.
Sementara itu, penyelidik KPK saat ini masih berada di Kantor DJP untuk melakukan geledah. Namun, belum ada informasi tentang barang bukti apa saja yang sedang dicari oleh penyelidik tersebut.
Insiden serupa terjadi kembali di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi geledah di DJP terkait kasus dugaan korupsi pada pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada. Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih belum menemukan jawaban mengenai barang bukti apa saja yang sedang dicari di Kantor DJP.
Kasus ini mulai muncul setelah dugaan korupsi dalam penilaian pajak PT Wanatiara Persada oleh pihak KPP Madya Jakarta Utara. Limbaunan ini akhirnya menenggelamkan Kemenkeu, membuat penyelidik harus melakukan aksi geledah untuk menemukan bukti-bukti yang ada di dalam kantor tersebut.
Penyangka kasus ini adalah lima orang, yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto. Lima orang ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026.
Sementara itu, penyelidik KPK saat ini masih berada di Kantor DJP untuk melakukan geledah. Namun, belum ada informasi tentang barang bukti apa saja yang sedang dicari oleh penyelidik tersebut.