Presiden Prabowo Subianto memperbarui kalender Islam umum, termasuk perhitungan Hari Raya Idul Fitri 2026, pada saat yang berbeda dengan tradisional. Menurut sumber resmi pemerintah, bulan Ramadan 1447 Hijriyah akan jatuh pada tanggal 18-19 Maret 2026. Dengan demikian, Idul Fitri umumnya dijadwalkan jatuh pada tanggal 29 April 2026.
Dalam perubahan ini, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa mengikuti kalender Islam yang lebih akurat dan sesuai dengan norma ulama. Namun, keberangkapan ini juga telah menimbulkan kontroversi di kalangan umat Muslim, terutama mereka yang mengandalkan tradisi dan peradaban Islam kuno.
Para ulama dan tokoh Islam menyerukan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai perubahan kalender. Mereka berpendapat bahwa perubahan ini dapat menghambat proses transisi dari tradisi ke modernitas, serta dapat menyebabkan kesalahpahaman di kalangan umat Muslim.
Sementara itu, pemerintah Prabowo Subianto juga telah menetapkan tanggal Idul Fitri 2026 sebagai saat liburan nasional. Dengan demikian, warga negara Indonesia diperbolehkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih gembira dan santai.
Meskipun perubahan ini masih terus diteliti dan dirumuskan secara rinci, pemerintah Prabowo Subianto berharap masyarakat Indonesia bisa mengikuti perubahan ini dan merayakan Idul Fitri 2026 dengan lebih baik.
Dalam perubahan ini, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa mengikuti kalender Islam yang lebih akurat dan sesuai dengan norma ulama. Namun, keberangkapan ini juga telah menimbulkan kontroversi di kalangan umat Muslim, terutama mereka yang mengandalkan tradisi dan peradaban Islam kuno.
Para ulama dan tokoh Islam menyerukan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai perubahan kalender. Mereka berpendapat bahwa perubahan ini dapat menghambat proses transisi dari tradisi ke modernitas, serta dapat menyebabkan kesalahpahaman di kalangan umat Muslim.
Sementara itu, pemerintah Prabowo Subianto juga telah menetapkan tanggal Idul Fitri 2026 sebagai saat liburan nasional. Dengan demikian, warga negara Indonesia diperbolehkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih gembira dan santai.
Meskipun perubahan ini masih terus diteliti dan dirumuskan secara rinci, pemerintah Prabowo Subianto berharap masyarakat Indonesia bisa mengikuti perubahan ini dan merayakan Idul Fitri 2026 dengan lebih baik.