Korlantas Polri Tinjau Implementasi ETLE, Kinerja Naik 800 Persen
Dalam beberapa tahun terakhir, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah menjadi semakin penting untuk mencegah kematian di jalan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memang memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, penambahan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Saat ini, sudah terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia.
Menurut Agus, ETLE adalah upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa polisi dapat menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan lebih efektif.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," kata Agus.
Penegakan hukum dengan menggunakan tilang ini telah berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya. Menurut Agus, pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Dengan demikian, hampir 2.512 korban meninggal dunia dapat ditangkap.
Terdapat beberapa jenis ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas), yaitu ETLE handheld, ETLE portable, dan ETLE mobile. ETLE handheld adalah kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Sedangkan ETLE portable berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya dan dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata Agus.
Sementara itu, ETLE mobile dipasang di mobil patroli polantas dan dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.
Dalam beberapa tahun terakhir, penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah menjadi semakin penting untuk mencegah kematian di jalan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memang memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, penambahan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Saat ini, sudah terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia.
Menurut Agus, ETLE adalah upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa polisi dapat menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan lebih efektif.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," kata Agus.
Penegakan hukum dengan menggunakan tilang ini telah berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya. Menurut Agus, pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Dengan demikian, hampir 2.512 korban meninggal dunia dapat ditangkap.
Terdapat beberapa jenis ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas), yaitu ETLE handheld, ETLE portable, dan ETLE mobile. ETLE handheld adalah kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. Sedangkan ETLE portable berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya dan dapat dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata Agus.
Sementara itu, ETLE mobile dipasang di mobil patroli polantas dan dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.