Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) baru-barulah mengeluarkan laporan yang menunjukkan Partai Golkar adalah partai yang paling diuntungkan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui DPRD. Menurut peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, keuntungan ini disebabkan oleh dominasi Golkar dalam perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
Golkar memimpin dengan menguasai 18 provinsi di Indonesia, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul dengan menguasai 15 provinsi. Namun, PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendominasi kursi DPRD di Provinsi Bali dengan ambang batas di atas 50 persen.
Perludem juga menemukan bahwa Golkar memiliki pola penguasaan wilayah yang sangat luas, dengan jangkauan nasional sebesar 27,76 persen dan 141 kabupaten atau kota yang diperebutkan. Kekuatan strategis Golkar terletak pada perolehan kursi DPRD sebesar 30-49 persen di 22 daerah.
Penelitian ini menyoroti bahwa Golkar merupakan pemegang kunci koalisi di ratusan wilayah, meski tidak menjadi penguasa tunggal seperti PDIP. Namun, kombinasi jumlah kursi DPRD yang diperoleh oleh partai-partai yang pro pilkada lewat DPRD membuat keuntungan Golkar semakin mengkhawatirkan.
Sementara itu, ketujuh partai yang mendukung pilkada tak langsung, termasuk Gerindra, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS, mendominasi (lebih dari 50 persen) kepemilikan kursi DPRD di 475 kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Akibatnya, jika pilkada diubah melalui DPRD, partai-partai ini sudah dipastikan mengantongi kemenangan.
PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta.
Golkar memimpin dengan menguasai 18 provinsi di Indonesia, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul dengan menguasai 15 provinsi. Namun, PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendominasi kursi DPRD di Provinsi Bali dengan ambang batas di atas 50 persen.
Perludem juga menemukan bahwa Golkar memiliki pola penguasaan wilayah yang sangat luas, dengan jangkauan nasional sebesar 27,76 persen dan 141 kabupaten atau kota yang diperebutkan. Kekuatan strategis Golkar terletak pada perolehan kursi DPRD sebesar 30-49 persen di 22 daerah.
Penelitian ini menyoroti bahwa Golkar merupakan pemegang kunci koalisi di ratusan wilayah, meski tidak menjadi penguasa tunggal seperti PDIP. Namun, kombinasi jumlah kursi DPRD yang diperoleh oleh partai-partai yang pro pilkada lewat DPRD membuat keuntungan Golkar semakin mengkhawatirkan.
Sementara itu, ketujuh partai yang mendukung pilkada tak langsung, termasuk Gerindra, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS, mendominasi (lebih dari 50 persen) kepemilikan kursi DPRD di 475 kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Akibatnya, jika pilkada diubah melalui DPRD, partai-partai ini sudah dipastikan mengantongi kemenangan.
PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta.