Dukungan Hukum, Kajati Sulteng Penuhi Visi Presiden di Kabupaten Sigi
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan visinya sebagai institusi negara yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat. Hal ini tercermin dalam kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende.
Program tersebut merupakan bagian dari penanaman jagung pada Selasa, 30 September 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dukungan kepada masyarakat desa. Kegiatan panen jagung ini juga merupakan tindak lanjut dari program tersebut.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu pilar penting kedaulatan bangsa. Menurut Kajati Sulteng, panen hari ini merupakan bukti sinergi lintas sektor, dimana Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan sejalan dengan konsep ini dan bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum semata, tetapi juga berperan sebagai institusi negara yang mendukung pembangunan nasional dan memberikan dampak langsung bagi kehidupan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi beserta jajaran, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan visinya sebagai institusi negara yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat. Hal ini tercermin dalam kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende.
Program tersebut merupakan bagian dari penanaman jagung pada Selasa, 30 September 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan dukungan kepada masyarakat desa. Kegiatan panen jagung ini juga merupakan tindak lanjut dari program tersebut.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu pilar penting kedaulatan bangsa. Menurut Kajati Sulteng, panen hari ini merupakan bukti sinergi lintas sektor, dimana Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan sejalan dengan konsep ini dan bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum semata, tetapi juga berperan sebagai institusi negara yang mendukung pembangunan nasional dan memberikan dampak langsung bagi kehidupan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi beserta jajaran, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.