Kadispenad soal TNI di Sidang Nadiem: Permintaan Kejaksaan

Dua hari kemarin, di Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kepolisian mengangkat bicara. Mengenai adanya tiga anggota TNI yang turut mengamankan area persidangan itu, Kadipenad, Brigjen TNI Donny Pramono, menyatakan keberadaan mereka tidak terkait dengan perkara. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan.

"Khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan," ungkap Donny saat dihubungi reporter Tirto.

Penugasan ini dilakukan berdasarkan MoU TNI dan Kejaksaan dan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, TNI dapat dilibatkan dalam aspek pengamanan.

"TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan, kewenangan hakim, serta tata tertib persidangan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Terdahulu, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, menjelaskan kehadiran TNI di dalam persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim semata-mata untuk kepentingan pengamanan. "Itu, kan, keamanan," kata Roy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, beberapa personel TNI terlihat menghadiri sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi Nadiem. Roy bahkan tak bisa menjawab terkait apakah pengamanan hanya dari kepolisian cukup untuk kegiatan persidangan.
 
Mengenai hal ini, aku pikir tidak wajar kalau TNI yang tergabung di dalam pengamanan sidang itu, tapi apa sih maksudnya dengan 'dukungan pengamanan terbatas dan situasional'? Aku rasa ada sesuatu yang tidak beres. Kalau benar-benar hanya untuk kepentingan pengamanan, makaapa kalau ada konflik atau gencatan api di dalam sidang itu? Aku rasa ada kebutuhan bagi TNI untuk ada di situ yang lebih dari sekedar dukungan saja.
 
Makasih bro, aku pikir kalau TNI yang ikut mengawasi area sidang itu, tentu karena mereka ingin pastikan agar proses hukum berjalan lancar dan aman ya. Aku tidak paham kenapa mereka harus datang secara resmi, kok? Apalagi karena ada aturan tentang perlindungan jaksa dan semuanya, tapi aku pikir kalau mereka hanya butuh untuk menjaga keamanan saja, ya?
 
Maksudnya, apa yang salah sih kalau ada polisi di depan pengadilan? Mereka nggak jadi masalah, kan? Yang penting adalah persidangan berjalan lancar dan jaksa bisa melaksanakan tugasnya. Tapi, aku pikir jika ada keamanan, maka ada juga kepastian bahwa tidak ada yang mencampuri proses hukum. Saya masih ragu-ragu dengan pengaturan ini... 🤔👮
 
Saya pikir ini sedikit berlebihan, kan? TNI menghadiri sidang itu untuk apa, sih? Ya, saya tahu ada MoU dan Peraturan Presiden tentang perlindungan negara terhadap jaksa, tapi apakah benar-benar TNI tidak bisa campuri jalannya persidangan? Saya pikir kehadiran mereka membuat perasaan tidak nyaman, kan? Mungkin ada cara lain yang lebih baik untuk mendukung pengamanan, bukan harus menghadiri sidang itu secara langsung.
 
Saya rasa apa yang terjadi di sana itu benar-benar susah dipahami. Apa maksudnya ada 3 orang polisi yang ikut berada di tempat sidang? Kalo tidak ada kesalahpahaman, kalau ada kegiatan bidang pidana khusus yang berisiko tinggi, jangan harus ada polisi ikut ikut. Maksudnya adalah agar jangan campur tangan dengan persidangan. Saya rasa ini juga sudah ada peraturan yang jelas tentang hal ini. Tapi kalau benar-benar hanya untuk kepentingan pengamanan saja, jadi tidak masalah. Yang penting adalah agar proses hukum berjalan lancar dan tidak ada kesalahpahaman. 🤔
 
ini kayaknya ada sesuatu yang aneh banget ya... kalian tahu siapa yang dijadikan tahanan dalam sidang itu? si Menteri Makarim sendiri aja, tapi kenapa kudu ditahbiskan oleh TNI dan jaksa? sepertinya ada yang mau ngelamukin kebebasan hukum ya... tapi kalau benar-benar hanya sekedar keamanan, maka kenapa TNI harus ikut hadir sih? tidak ada arti jika hanya cuma polisi aja yang mengawasi, tapi jadi TNI dan jaksa punya peranan, itu kayaknya tidak beres.
 
aku pikir yang keren banget sih kalau kepolisian ikut terlibat di dalam persidangan itu, bukan cuma jaksa dan keluarga korban aja yang ikut. tapi aku juga penasaran mengapa mereka harus ada, kan? sebenarnya apa yang bisa mereka lakukan yang berbeda dengan keamanan yang sudah ada?

atau mungkin ada yang tidak tercatat itu, yang mau dipertimbangkan oleh jaksa dan keluarga korban. sayangnya aku tidak punya jawaban. tapi apa yang pasti adalah mereka harus bekerja sama, bukan hanya polisi yang ikut terlibat aja.
 
Makasih kan, siapa tahu apa yang terjadi di balik undang-undang itu. Tapi siapa yang bilang kalau TNI bisa campur urusan dengan jaksa dan hukum? Kalau punya aturan baru, kenapa tidak ada ujaran umum terlebih dahulu? 🤔
 
Hmm, apa sih maksudnya kalau TNI ikut jaga area persidangan itu? Dulu kan kata-kata kepolisian tidak boleh campur tangan di hukum-hukum ini... tapi sekarang kan ada MoU antara Kemenkopolri dan Kejaksaan yang mengatakan siapa-siapa yang mau ikut jaga, dia boleh. Tapi apakah benar-benar tidak ada kekhawatiran kalau TNI ikut campur tangan? Ada yang bilang itu untuk melindungi Jaksa, tapi aku rasa kalau TNI ikut jaga, ada risiko kalau Jaksa terlalu nyaman dan tidak mau berperilaku adil... 🤔
 
Oke banget aja sih... Mereka hanya berusaha melindungi jaksa & proses hukum, kan? Saya senang pengamanan itu tidak mencampuri jalannya persidangan. Dan siapa tahu sih, mungkin ada beberapa hal yang perlu diatasi, tapi TNI already bertanggung jawab atasnya. Saya percaya mereka akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku... 🙏👍
 
Makasih ya kawan, hari ini aku sibuk banget ngobrol tentang kasus Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aku pikir pengamanan yang ada bukan hanya dari Kepolisian, tapi juga ada tahu-tahu faktor lain yang tidak teruel. Kalo asalnya cuma kepolisian yang mengawas, tapi sekarang udah ada TNI yang ikut ambil bagian, itu makin susah diprediksi siapa yang benar-benar mau "mencampuri jalannya persidangan". Aku penasaran apa benar-benar tujuan pengamanan ini, aku rasa tidak adil kalau Jaksa saja yang harus bertanggung jawab.
 
Duh, kalau tiga orang polisi justru menghadiri sidang, nggak jarang-benar aja ada hal yang tidak beres. Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM RI, jumlah kasus korupsi di Indonesia punya peningkatan 15% per tahunnya 📈. Sebut saja 2023 memiliki sekitar 16.444 kasus korupsi yang terlaksana, tapi pada tahun 2024 sudah naik ke 18.950 kasus. 😬

Lalu kalau pengamanan hanya sekedar karena kepentingan pengamanan? Apa nggak ada yang mencoba manipulasi? 🤔 Menurut survei TNI RI dari 2022, rata-rata umat polisi di Indonesia memiliki tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini sekitar 70%. Kalau demikian tinggi, nggak ada masalah apa pun? 🚫
 
kembali
Top