JAKARTA, LIPUTAN6.com - Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berhasil memenuhi enam standar dimensi integrasi untuk moda transportasi MRT. Penyelenggaraan integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan fleksibilitas dalam pemberian tiket, serta meningkatkan kenyamanan bagi penumpang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo, enam standar integrasi tersebut meliputi infrastruktur, prasarana, layanan, rute, sistem pembayaran, dan data informasi. "Jadi ke-6 ini akan dilakukan dan secara bertahap diimplementasikan. Khususnya untuk yang terakhir integrasi tarif dan integrasi sistem pembayaran," ujar Syafrin dalam acara MRT Fellowship Program 2025 di Jakarta.
Penyelenggaraan integrasi ini berfokus pada penghematan biaya bagi penumpang, sehingga mereka dapat menggunakan transportasi umum dengan harga yang lebih terjangkau. Misalnya, dengan Rp 10.000, pelanggan dapat menumpangi MRT, Transjakarta, dan LRT sekaligus, dengan batas waktu maksimum 3 jam.
"Jadi dengan Rp 10.000 rupiah bisa menggunakan tiga moda di angkutan umum Jakarta," kata Syafrin. Ini berarti penumpang dapat menghemat biaya transportasi, serta menikmati kebebasan untuk memilih moda transportasi yang lebih sesuai dengan preferensi mereka.
Dengan demikian, integrasi tarif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas bagi penumpang MRT. Kadishub Provinsi Jakarta berharap bahwa penyelenggaraan integrasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo, enam standar integrasi tersebut meliputi infrastruktur, prasarana, layanan, rute, sistem pembayaran, dan data informasi. "Jadi ke-6 ini akan dilakukan dan secara bertahap diimplementasikan. Khususnya untuk yang terakhir integrasi tarif dan integrasi sistem pembayaran," ujar Syafrin dalam acara MRT Fellowship Program 2025 di Jakarta.
Penyelenggaraan integrasi ini berfokus pada penghematan biaya bagi penumpang, sehingga mereka dapat menggunakan transportasi umum dengan harga yang lebih terjangkau. Misalnya, dengan Rp 10.000, pelanggan dapat menumpangi MRT, Transjakarta, dan LRT sekaligus, dengan batas waktu maksimum 3 jam.
"Jadi dengan Rp 10.000 rupiah bisa menggunakan tiga moda di angkutan umum Jakarta," kata Syafrin. Ini berarti penumpang dapat menghemat biaya transportasi, serta menikmati kebebasan untuk memilih moda transportasi yang lebih sesuai dengan preferensi mereka.
Dengan demikian, integrasi tarif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas bagi penumpang MRT. Kadishub Provinsi Jakarta berharap bahwa penyelenggaraan integrasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih efisien dan ramah lingkungan.