Kebebasan Bergerak: Tarif Integrasi Meningkatkan Kesejahteraan Penumpang MRT Jakarta
Pemerintah Kota Jakarta (DKI) terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan kebebasan penumpang di jalur transportasi umum. Salah satu upayanya adalah dengan implementasi tarif integrasi yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan menggunakan angkutan umum berbagai jenis secara bersamaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa moda transportasi MRT Jakarta sudah memenuhi enam standar dimensi integrasi yang penting untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Standar-standar tersebut meliputi infrastruktur, prasarana, integrasi layanan, integrasi rute, integrasi tarif, integrasi sistem pembayaran, dan integrasi data informasi.
Tarif Integrasi: Meningkatkan Kesejahteraan Penumpang
Untuk meningkatkan kesejahteraan penumpang, pemerintah DKI telah mengumumkan keberadaan tarif integrasi yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan menggunakan angkutan umum berbagai jenis secara bersamaan. Dengan tarif ini, penumpang dapat menumpangi tiga moda transportasi di Jakarta sekaligus, termasuk MRT, Transjakarta, dan LRT.
Harga yang ditetapkan adalah Rp 10.000 rupiah, yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan selama maksimum 3 jam menggunakan berbagai moda transportasi di Jakarta. Dengan tarif ini, penumpang dapat menghemat biaya dan lebih nyaman dalam melakukan perjalanan.
"Jadi dengan Rp 10.000 rupiah bisa menggunakan 3 moda di angkutan umum Jakarta. Contoh, Transjakarta, MRT, dan LRT yang keseluruhannya itu bisa berada di dalam sistem tadi dengan batas waktunya maksimum 3 jam," ujar Syafrin.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah DKI untuk meningkatkan kenyamanan dan kebebasan penumpang di jalur transportasi umum. Dengan tarif integrasi, penumpang dapat lebih mudah menempuh perjalanan menggunakan berbagai moda transportasi di Jakarta.
Pemerintah Kota Jakarta (DKI) terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan kebebasan penumpang di jalur transportasi umum. Salah satu upayanya adalah dengan implementasi tarif integrasi yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan menggunakan angkutan umum berbagai jenis secara bersamaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa moda transportasi MRT Jakarta sudah memenuhi enam standar dimensi integrasi yang penting untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Standar-standar tersebut meliputi infrastruktur, prasarana, integrasi layanan, integrasi rute, integrasi tarif, integrasi sistem pembayaran, dan integrasi data informasi.
Tarif Integrasi: Meningkatkan Kesejahteraan Penumpang
Untuk meningkatkan kesejahteraan penumpang, pemerintah DKI telah mengumumkan keberadaan tarif integrasi yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan menggunakan angkutan umum berbagai jenis secara bersamaan. Dengan tarif ini, penumpang dapat menumpangi tiga moda transportasi di Jakarta sekaligus, termasuk MRT, Transjakarta, dan LRT.
Harga yang ditetapkan adalah Rp 10.000 rupiah, yang memungkinkan penumpang menempuh perjalanan selama maksimum 3 jam menggunakan berbagai moda transportasi di Jakarta. Dengan tarif ini, penumpang dapat menghemat biaya dan lebih nyaman dalam melakukan perjalanan.
"Jadi dengan Rp 10.000 rupiah bisa menggunakan 3 moda di angkutan umum Jakarta. Contoh, Transjakarta, MRT, dan LRT yang keseluruhannya itu bisa berada di dalam sistem tadi dengan batas waktunya maksimum 3 jam," ujar Syafrin.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya pemerintah DKI untuk meningkatkan kenyamanan dan kebebasan penumpang di jalur transportasi umum. Dengan tarif integrasi, penumpang dapat lebih mudah menempuh perjalanan menggunakan berbagai moda transportasi di Jakarta.