Penegakan tarif MRT dan LRT di Jakarta tidak akan naik meski ada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menyatakan analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan. Dia mengatakan bahwa untuk perhitungan keekonomian tarif MRT tahun lalu sekitar Rp 13 ribu, sedangkan tarifnya saat ini Rp 7 ribu. Sehingga subsidi rata-rata per pelanggan sekitar Rp 6 ribu.
Sementara itu, Syafrin juga menyebutkan tarif Transjakarta butuh penyesuaian karena sudah terakhir ditetapkan pada tahun 2005. Dia menilai bahwa saat ini harga upah minimum provinsi berkali lipat sekitar 6 kali lipat.
Dia juga mengatakan bahwa inflasi rata-rata 20 tahun terakhir telah mencapai 186,7% dan harga barang meningkat 2,87 kali lipat. Penyesuaian tarif Transjakarta dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan layanan.
Syafrin menyatakan analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan. Dia mengatakan bahwa untuk perhitungan keekonomian tarif MRT tahun lalu sekitar Rp 13 ribu, sedangkan tarifnya saat ini Rp 7 ribu. Sehingga subsidi rata-rata per pelanggan sekitar Rp 6 ribu.
Sementara itu, Syafrin juga menyebutkan tarif Transjakarta butuh penyesuaian karena sudah terakhir ditetapkan pada tahun 2005. Dia menilai bahwa saat ini harga upah minimum provinsi berkali lipat sekitar 6 kali lipat.
Dia juga mengatakan bahwa inflasi rata-rata 20 tahun terakhir telah mencapai 186,7% dan harga barang meningkat 2,87 kali lipat. Penyesuaian tarif Transjakarta dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan layanan.