Khofifah, Gubernur Jawa Timur, menetapkan Bagus sebagai Wakil Wali Kota (Plt) Madiun sejak 20 Januari 2026. Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Maidi ditangkap oleh KPK terkait dugaan suap proyek CSR.
Menurut Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, Bagus dianggap sebagai pelaksana tugas Wali Kota Madiun untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara stabil.
Bagus sendiri merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jatim yang baru ditunjuk oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep. Ia dipercaya menjalankan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Khofifah berharap Bagus dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik, senantiasa menjauhi praktik korupsi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Madiun.
Menurut Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, Bagus dianggap sebagai pelaksana tugas Wali Kota Madiun untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara stabil.
Bagus sendiri merupakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jatim yang baru ditunjuk oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep. Ia dipercaya menjalankan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Khofifah berharap Bagus dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik, senantiasa menjauhi praktik korupsi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Madiun.