Kader PKB Menunggu Keterangan Resmi KPK Sebelum Mengambil Sikap
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa partainya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebelum menentukan sikap.
Menurut Cucun, pimpinan PKB belum mengetahui informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu dan sejauh ini Abdul Wahid masih dalam proses diminta keterangannya. "Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Saat ini, kasus dugaan korupsi itu masih melibatkan kepala dinas Abdul Wahid saja. Namun, jika dugaan kasus ini sudah mengarah pada kepala daerahnya, PKB akan bersikap. "Dari internal partai juga belum membahas terkait permasalahan Abdul Wahid," tambah Cucun.
Selain itu, Cucun menekankan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut. "Nunggu dulu keterangan resminya dari KPK seperti apa ya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa partainya masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebelum menentukan sikap.
Menurut Cucun, pimpinan PKB belum mengetahui informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu dan sejauh ini Abdul Wahid masih dalam proses diminta keterangannya. "Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Saat ini, kasus dugaan korupsi itu masih melibatkan kepala dinas Abdul Wahid saja. Namun, jika dugaan kasus ini sudah mengarah pada kepala daerahnya, PKB akan bersikap. "Dari internal partai juga belum membahas terkait permasalahan Abdul Wahid," tambah Cucun.
Selain itu, Cucun menekankan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut. "Nunggu dulu keterangan resminya dari KPK seperti apa ya," katanya.