Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri 2026. Jurusan apa saja yang dibutuhkan dalam SIPSS Polri 2026? Pertanyaan ini telah dijawab oleh pengumuman Nomor: PENG/1/I/DIK.2.1./2026 Tahun Anggaran 2026.
Menurut informasi tersebut, SIPSS Polri 2026 dirancang untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki. Beberapa bidang keilmuan yang dibutuhkan di antaranya Kedokteran Spesialis, lulusan S1 dan S2 Profesi, dan lulusan D-IV.
Masing-masing pelamar dari berbagai bidang keilmuan tersebut akan mendapatkan pendidikan dasar kepolisian dalam SIPSS Polri 2026. Berikut adalah rincian jurusan yang dibutuhkan:
* Jenjang S-1/S-1 Profesi (Maksimal 28 Tahun) : Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Pendidikan Jasmani, Theologi Kristen, Theologi Hindu, Pendidikan Bahasa Prancis, Sastra Korea, Kedokteran Gigi (Profesi), Ilmu Sejarah, Desain Komunikasi Visual, Biologi (MIPA), Kimia (MIPA), Fisika (MIPA), Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Komputer/Komputer, Farmasi (Profesi Apoteker), Statistika/Statistika Terapan, Manajemen, Seni Rupa.
* Jenjang S-2 (Maksimal 30 Tahun) : Psikologi (Profesi), Pengembangan Kurikulum, Kajian Ilmu Kepol.
* Jenjang D-IV (Maksimal 26 Tahun) : Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
SIPSS Polri 2026 dibuka untuk 175 orang peserta didik yang berasal dari berbagai bidang keilmuan. Jika pelamar dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Polri juga membuka proyeksi penugasan di wilayah timur Indonesia yang mencakup Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Kemudian, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu, pelamar juga perlu memenuhi sejumlah syarat umum, syarat khusus, dan pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Polri. Beberapa kriteria yang dibutuhkan ialah lulusan perguruan tinggi terakreditasi B dengan IPK minimal 3,0.
Berikut adalah rincian tahapan yang perlu dilalui pelamar baik di tingkat Panda maupun tingkat pusat:
* Seleksi Tingkat Panda:
+ Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
+ Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif
+ Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif
+ Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
+ Pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
* Seleksi Tingkat Pusat:
+ Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
+ Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif
+ Sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
+ Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif
+ TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
* Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
* Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif
Menurut informasi tersebut, SIPSS Polri 2026 dirancang untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki. Beberapa bidang keilmuan yang dibutuhkan di antaranya Kedokteran Spesialis, lulusan S1 dan S2 Profesi, dan lulusan D-IV.
Masing-masing pelamar dari berbagai bidang keilmuan tersebut akan mendapatkan pendidikan dasar kepolisian dalam SIPSS Polri 2026. Berikut adalah rincian jurusan yang dibutuhkan:
* Jenjang S-1/S-1 Profesi (Maksimal 28 Tahun) : Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Ilmu Keolahragaan/Pendidikan Kepelatihan Olahraga/Pendidikan Jasmani, Theologi Kristen, Theologi Hindu, Pendidikan Bahasa Prancis, Sastra Korea, Kedokteran Gigi (Profesi), Ilmu Sejarah, Desain Komunikasi Visual, Biologi (MIPA), Kimia (MIPA), Fisika (MIPA), Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Komputer/Komputer, Farmasi (Profesi Apoteker), Statistika/Statistika Terapan, Manajemen, Seni Rupa.
* Jenjang S-2 (Maksimal 30 Tahun) : Psikologi (Profesi), Pengembangan Kurikulum, Kajian Ilmu Kepol.
* Jenjang D-IV (Maksimal 26 Tahun) : Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
SIPSS Polri 2026 dibuka untuk 175 orang peserta didik yang berasal dari berbagai bidang keilmuan. Jika pelamar dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Polri juga membuka proyeksi penugasan di wilayah timur Indonesia yang mencakup Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Kemudian, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu, pelamar juga perlu memenuhi sejumlah syarat umum, syarat khusus, dan pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Polri. Beberapa kriteria yang dibutuhkan ialah lulusan perguruan tinggi terakreditasi B dengan IPK minimal 3,0.
Berikut adalah rincian tahapan yang perlu dilalui pelamar baik di tingkat Panda maupun tingkat pusat:
* Seleksi Tingkat Panda:
+ Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
+ Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif
+ Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif
+ Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
+ Pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
* Seleksi Tingkat Pusat:
+ Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
+ Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif
+ Sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
+ Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif
+ TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
* Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
* Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif