Jumat, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Berdasarkan keputusan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jakarta kini tersedia lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi strategis, seperti:

* Jakarta Timur: Di depan Mall Grand Cakung
* Jakarta Pusat: Di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
* Jakarta Utara: Di lobby utama LTC Glodok
* Jakarta Selatan: Di area parkir samping Universitas Trilogi
* Jakarta Barat: Di lobi selatan Mall Ciputra

Pemohon harus membawa beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Namun, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika SIM telah habis masa berlakunya, pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM kini dihitung selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir pemilik. Biaya perpanjangan tersebut terdiri dari Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan lainnya, seperti tes psikologi Rp60.000 dan tes kesehatan Rp35.000.

Jika pengendara tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
ini informasi penting banget! kalau kamu mau perpanjangan SIM, kamu bisa langsung ke lokasi yang tertera di news ini, biar cepat aja sih. tp jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, supaya gak ada kesalahan. dan biaya perpanjangan SIM udah dihitung selama lima tahun, jadi cek dulu tanggal penerbitan kamu, biar tahu berapa harga perpanjangan yang harus dibayar.
 
heya kawan, saya suka banget kalau pemerintah bisa makin mudah untuk masyarakat di Jakarta. siapa tahu, nanti akses SIM Keliling akan lebih efisien dan tidak ada lagi masalah panjang. tapi, gue penasaran, kenapa harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku? sebenarnya apa maksudnya? bisa jadi kalau fotokopi sudah tidak lengkap atau ada kesalahan saat photocopy, nanti apa yang harus dilakukan? 🤔
 
Gue pikir pengelolaan layanan SIM Keliling ini agak susah, kalian harus ngejar sampe di mana lagi sih? Nah, kalau gue tidak salah, ada 5 lokasi aja yang bisa dipilih. Kalau mau nyambut biaya tambahan itu, ga bisa jadi murah-murah aja. Biar mudah, gue bayangkan kalau harus nunggup tes psikologi dan cek kesehatan lagi. Kalian harus siap-siapan sebelumnya aja, nggak mau tahu kalau ada yang salah.
 
Wah banget ya kalau gak punya waktu untuk jemput SIM keliling, aku suka coba membuat jadwal sendiri sih, contohnya aku akan pergi ke tempat yang dekat dengan rumah sambil menunggu waktunya SIM keliling bukannya ke lokasi yang jauh. Dan sih biaya perpanjangan SIM kalau tidak sama ya, aku rasa Rp60.000 untuk tes psikologi dan Rp35.000 untuk tes kesehatan terlalu mahal, aku akan coba cari penawaran promo atau diskon di tempat yang lain nanti ya 🤑
 
Kamu tahu gini, kalau mau perpanjang SIM kamu harus datang ke tempat yang sudah ditentukan. Gampang banget, ada lima lokasi di Jakarta aja, mulai dari Timur hingga Barat 😊. Kamu harus membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan. Jangan lupa juga tes psikologi Rp60 ribu! 🤑 Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 juta, dan SIM C adalah Rp75 juta. Kamu tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya di tempat lain, harus Datpas SIM Daan Mogot aja 😐. Jadi, pastikan kamu memeriksa informasi terbaru sebelum pergi ke lokasi layanan SIM Keliling 📝.
 
Kalau mau perpanjangan SIM gak boleh lama 5 tahun ya, tapi sekarang udah berlaku aja 3 tahun aja. Bayar uang juga banyak sekali, Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C. Jadi, kalau mau perpanjangan, nanti harus bayar biaya tambahan seperti tes psikologi Rp60 ribu dan tes kesehatan Rp35 ribu.
 
Aku pikir pihak Polda Metro Jaya gini, memang benar-benar mau melindungi masyarakat dengan buka layanan SIM Keliling di 5 lokasi strategis, tapi kalau nggak mau ngatur biayanya, aku rasa orang-orang hanya akan tertipu dan jadi korban. Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A? Maksudnya siapa yang mau tahu itu biaya sebenarnya? Kalau tidak ada kesadaran, apa artinya uang itu diberikan secara gratis ya?
 
Wow 🤯! Gini ya, SIM Keliling buka di banyak lokasi, kan? Nanti gini aja, siapa tahu sih, kuda suka ngeluar rumah aja deh 😂. Tapi apa keberangkatan biaya nih, Rp80.000 untuk A dan Rp75.000 untuk C, kayaknya mahal sekali wajah 🤑. Dan bukti tes psikologi, gini kebutuhannya sih? Nanti kalo nggak punya, aja dikenakan sanksi, kan? 😬.
 
Maksudnya apa kalau gak ada SIM Keliling lagi? 🤔 Gue bayangkan kalau harus jalan-jalan di Jakarta lama saja, berapa sibuknya! 🚗🌆 Sebenarnya gue pikir biaya perpanjangan SIM ini tergolong murah, Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, kan tidak mual? 😊
 
iya ga, kalau mau buat perpanjangan SIM keliling sih harus ke lokasi lokasi strategis itu, tapi kalau tidak mau pergi jauh-jauh ke sana, bisa coba ke Daan Mogot deh, biar lebih nyaman aja 😊. dan sih, gini ya, nanti jika tidak punya SIM yang masih berlaku, harus bayar sanksi, tapi jangan khawatir, kalau memang kesulitan, bisa mencari bantuan dari temen atau keluarga deh 🤗.
 
Kalau aku nanya ke temenku yang pernah perpanjangan SIM, dia bilang biaya itu terlalu mahal, aku pikir juga sampe Rp150 ribu udah nggak sabar lagi 😩. Tapi kemudian dia bilang, kalau kamu mau cepat, kamu bisa datang ke tempat yang sibuk, misalnya di depan Mall Grand Cakung, bisa langsung masuk 🚗. Aku pikir itu cara nyaman banget, tapi aku masih rasa mahal sih. Aku nanti coba cari info lebih lanjut, apakah ada promosi yang bisa dipakai?
 
Aku pikir sih pemerintah harus bisa menyesuaikan jam layanan SIM Keliling jadi lebih fleksibel, biar tidak terlalu ketergantungan pada waktu tertentu. Misalnya, aku rasa pukul 14.00 hingga 17.00 WIB juga bisa dijadikan jangka waktu yang efektif buat masyarakat. Bisa jadi orang tua dari anak kecil sibuk sekali dan bingung mau datang kesana sampai sekarang nanti.
 
aku pikir biaya perpanjangan SIM kayak gini woy, Rp80.000 + Rp60.000 = Rp140.000 itu nggak terlalu murah ya. tapi aku paham kalau perlu ada biaya nih. jadi masyarakat harus siap dan tidak sabar-sabaran di lokasi layanan sim keliling. aku rasa perlu ada peringatan lebih lanjut agar orang yang belum punya SIM masih segera memperoleh.
 
OMG bro! SIM Keliling Jakarta nge-buka mulai hari ini 🤩! Kita bisa ngurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di lokasi-lokasi strategis aja, seperti depan Mall Grand Cakung atau area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Kita juga harus membawa beberapa dokumen, seperti KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sekarang sudah Rp80.000 dan Rp75.000, bro! Selamat pagi orang Jakarta yang harus ngurus SIMnya 😊.
 
Gue pikir pemerintah jangan harus bikin kesehatan jadi syarat untuk perpanjangan SIM. Kalau gak mau bikin, kudu buat lagi tes psikologi. Gimana sih kalau saksi mata gak ada di lokasi tes psikologi? Kenapa biaya tes psikologi itu kayak 60k? Bikin lebih mahal!
 
Makanya harusnya ada fasilitas layanan SIM yang lebih mudah akses, bukan harus pergi ke Satpas SIM Daan Mogot, itu terlalu jauh juga untuk orang-orang di Jakarta Barat 🤔
 
kembali
Top