Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan riwayat penyakit saksi Mariana Susy yang berpotensi membuatnya pingsan jika merasa tertekan.
Ibu Mariana, rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, ditempatkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Selasa (3/2/2026) sebelum melakukan pengujian saksi. Menurut Jaksa, Mariana adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
"Sebelum mulai kami harus memberitahu dulu pada kesempatan ini khususnya saksi ibu Mariana Susy ini, kami harus menyampaikan karena bentuk transparansi due process of law yang kami lakukan, ibu Mariana Susy ini punya riwayat penyakit Yang Mulia," kata Jaksa.
Jaksa juga menyatakan bahwa saat di penyidikan, Mariana didampingi oleh anak mantunya yang hadir di pemeriksaan. Tidak ada diarahkan atau dipaksa untuk mengungkapkan informasi. Namun, ketika merasa tertekan, dia pingsan, menurut riwayatnya.
Ibu Mariana, rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, ditempatkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Selasa (3/2/2026) sebelum melakukan pengujian saksi. Menurut Jaksa, Mariana adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
"Sebelum mulai kami harus memberitahu dulu pada kesempatan ini khususnya saksi ibu Mariana Susy ini, kami harus menyampaikan karena bentuk transparansi due process of law yang kami lakukan, ibu Mariana Susy ini punya riwayat penyakit Yang Mulia," kata Jaksa.
Jaksa juga menyatakan bahwa saat di penyidikan, Mariana didampingi oleh anak mantunya yang hadir di pemeriksaan. Tidak ada diarahkan atau dipaksa untuk mengungkapkan informasi. Namun, ketika merasa tertekan, dia pingsan, menurut riwayatnya.