Pikirnya kebingungan banget sih. JPU KPK punya alasan apa lagi? Apakah mereka pikir Munarman nggak bisa jujur dengan kasusnya sendiri? Belum lagi, kalau dianggap tidak bisa menjadi advokat karena latar belakangnya, itu artinya banyak orang yang masih diperas dengan status lama. Munarman sekarang udah bebas dan sudah membuktikan dirinya bahwa dia bisa jujur. Mungkin JPU KPK hanya ingin memperkuat alib mereka sendiri.