Seluruh mantan pejabat tinggi di PT Pertamina (Persero) serta mantan menteri akan hadir di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diselenggarakan hari ini. Dalam persidangan itu, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah di bawah PT Pertamina.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, setidaknya lima mantan petinggi PT Pertamina akan hadir sebagai saksi. Mereka adalah Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, serta dua senior manager di Kilang Pertamina International.
Selain itu, JPU juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi rahmani. Mereka semua pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar selama proses penyidikan.
Kemudian, Anang menyebutkan bahwa pemanggilan ini mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Para saksi ini pasti akan memberikan informasi yang terdapat dalam berkas acara tersebut dan dapat membuktikan dakwaan yang telah ditegaskan oleh Penuntut Umum.
Pemanggilan para saksi ini diharapkan dapat memberikan pandangan terkait tata kelola PT Pertamina selama masing-masing menjabat.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, setidaknya lima mantan petinggi PT Pertamina akan hadir sebagai saksi. Mereka adalah Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, serta dua senior manager di Kilang Pertamina International.
Selain itu, JPU juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi rahmani. Mereka semua pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar selama proses penyidikan.
Kemudian, Anang menyebutkan bahwa pemanggilan ini mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Para saksi ini pasti akan memberikan informasi yang terdapat dalam berkas acara tersebut dan dapat membuktikan dakwaan yang telah ditegaskan oleh Penuntut Umum.
Pemanggilan para saksi ini diharapkan dapat memberikan pandangan terkait tata kelola PT Pertamina selama masing-masing menjabat.