JPU Cecar Saksi Demo soal Bawa Odol saat Kerusuhan Agustus 2025

Deden, saksi pertama dalam kasus dugaan penghasutan terkait demo Agustus 2025, mengaku bahwa dia tidak memilih untuk membawa odol saat turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi. Namun, JPU menuduhnya karena dia menurutnya membawa odol saat datang ke lokasi aksi demonstrasi.

Dalam sidang pengadilan, JPU bertanya kepada Deden: "Saudara saksi bawa odol ya?" dengan tujuan untuk mengetahui apakah dia memilih untuk membawa odol tersebut. Jawabannya adalah "Iya", yang membuat JPU sangat penasaran.

Diden menjelaskan bahwa dia membeli odol sebelum berangkat ke lokasi demo, dan odol tersebut digunakan sebagai pelindung mata agar tidak perih saat diterjang gas air mata. Dia juga mengakui bahwa manfaat odol tersebut berasal dari media sosial TikTok.

JPU bertanya kepada Deden tentang tujuan membawa odol tersebut: "Kenapa bawa odol?" Jawabannya adalah "Itu katanya biar enggak perih." JPU kemudian bertanya lagi tentang tujuan demonya: "Tujuannya ke sana buat unjuk rasa?" Jawabannya adalah "Iya".

JPU juga bertanya kepada Deden tentang asal usul bekas odol di mukanya pada saat demonstrasi Agustus 2025, yang menjadi ciri penanda bahwa dia adalah partisipan. Diden menjelaskan bahwa bekas odol tersebut menjadi alasan bagi polisi untuk menangkap dan memprosesnya secara hukum.

Dikenal juga bahwa JPU mendakwa Delpedro dkk dengan pasal berlapis, yang didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, atau dakwaan keempat Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Wah, gue jadi kesal banget denger itu Deden didakwa karena bawa odol saat demo. Odol itu kayaknya digunakan untuk melindungi mata, dan juga ada yang bilang dari TikTok deh 😂. Gue rasa JPU tujuannya kan untuk mencari alasan untuk menangkap orang lain? Bayangkan if gue bawa odol di situasi sama sekali, aku akan jadi korban! 🤦‍♂️ Dan siapa tahu, gue rasa Deden tidak salah, tapi JPU malah yang salah karena mereka terlalu serius banget. 😊
 
Dipikirkan nggak adanya logika, siapa nake cari odol untuk menangkap kasus demo? Mau buat contoh atau apa? Odol itu bawa buat jaga mata agar enggak perih saat gas air mata, kayaknya sih udah cukup. Bayar ujaran bebas tapi nggak tahu apa yang sebenarnya ngerasa.
 
Apa sih dengan dakwaan JPU itu? Mereka malah terus memaksakan tuntutan pasal berlapis padelapok yang udah keluar dari demo, apa lagi kalau dia bilang odolnya digunakan untuk melindungi mata dari gas air mata 🤣. Seperti gini sih, kita harus membawa odol sebelum pergi ke demo, tapi gak ada label "peringatan: ini untuk demonstrasi" apa? 😂 Dan yang bikin JPU penasaran adalah dia bilang odolnya berasal dari TikTok, itu kalau udah salah.
 
Dedek, ini kayak gini ya... JPU bertanya apa-apa tentang odolnya, tapi dia hanya menjelaskan bahwa dia membelinya sebelum demo, dan itu digunakan untuk melindungi mata dari gas air mata. Tapi JPU masih penasaran, kok? Mungkin karena JPU ingin tahu siapa yang bikin pernyataan tersebut bahwa Deden adalah partisipan demo... Atau mungkin ada yang lain yang ikut berpartisipasi dan bukan Deden?
 
Gue pikir kasus ini agak konyol, siapa bilang membawa odol saat demo itu adalah tindakan ilegal? Odol itu digunakan untuk melindungi mata, kan gue sendiri juga suka pakai odol saat demonstrasi atau parade. Tapi mungkin gue salah paham, kayaknya gue harus lihat video yang ada di TikTok tentang apa yang sebenarnya terjadi saat demo Agustus 2025. 🤔👀
 
Gue rasa JPU yang menangani kasus ini sering banget ngeluh soal Deden, tapi apa yang bikin gue penasaran adalah apakah benar dia yang salah atau apa? 🤔 Diden itu memang memilih untuk membawa odol saat turun ke jalan, tapi dia bilang untuk pelindung mata ya! 🌟 Gue rasa JPU harus fokus pada keselamatan dan kesehatan para demonstran bukannya ngeluh soal odol. Yang penting adalah apa yang bikin Deden menjadi saksi utama kasus ini, apakah dia benar-benar bersalah atau tidak? 🤷
 
Pagi ini, Deden jadi saksi utama dalam kasus demo Agustus lalu. Dia bilang tidak membawa odol saat turun ke jalan, tapi JPU bilang ya dia jadi penasaran. Odol itu berasal dari TikTok, kan? Saya rasa itu yang membuat Deden jadi pernah melawan polisi. Dan sekarang, dia harus berhadapan dengan dakwaan Pasal 45A UU ITE! 🤯 Wajar banget sih.
 
Dengerin dong, kalau gue lihat kasus ini, rasanya si Deden tidak salah juga. Odolnya digunakan karena agak pahit, kan? Gak bisa dipungut dari TikTok aja, tapi odol juga penting nih untuk melindungi mata kita dari gas air mata yang bikin perih. Siapa bilang sih bahwa Deden hanya mau nggak perih aja? Gue rasa dia lebih berhati-hati lagi karena tahu kalau ada polisi menunggu di dekatnya. Tapi, gue juga paham keinginannya unjuk rasa dan nyebutkan aspirasi-nya, kan?
 
Odol apa aja tuh? Kenapa jadi saksi dalam kasus ini? Maksudnya, kalau orang mau protest, harus membawa odol juga? Kalau nggak bisa melindungi mata, bagaimana caranya?

Dan siapa bilang kalau Deden itu memilih untuk membawa odol? Nggak ada bukti apa-apa, tapi tetap jadi saksi. Apa yang penting adalah apa yang dia lakukan di lokasi aksi demonstrasi. Jangan masuk akal kan kalau orang hanya bisa turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi tanpa odol! 🤣

Dan mede yang bilang kalau Deden itu bawa odol karena ingin melindungi mata, tapi siapa bilang kalau itu benar? Mungkin dia hanya mau jadi saksi agar tidak harus turun ke jalan dan berisiko. Kalau nggak bisa, kayaknya tidak perlu jadi saksi, kan? 🤔
 
Kasus Deden yang nggak percaya sih... Odol itu nggak cuma sekedar pelindung mata aja, tapi juga jadi ciri penanda bahwa dia adalah partisipan demonstrasi. Makanya polisi pasti bingung apa yang harus dilakukan dengannya. Saya pikir JPU itu udah kayak giliran kalah sama Deden... Odol itu nggak masalah, cuma siapa yang memanggilnya itu yang menjadi masalah ya... 🤔
 
[Image of Deden with odol, berlengkan ke depan]

Maksalah siapa yang punya odol di tengah-tengah demonstrasi? [GIF: Odol naik ke langit]
 
gampang banget kalau odol itu jadi bukti pas aku bawa di lokasi demo! sih, aku membelinya sebelum aja jalan-jalan ke lokasi demo, dan aku pakai untuk melindungi mata dari gas air mata yang udah diputuskan oleh polisi. aku juga lihat dari TikTok, itu caranya bikin odol ini bermanfaat! sih, aku punya niatnya bikin odol itu bantuan aku jaga mata dari perih, tapi aku penasaran kenapa aku dianggap membawa odol untuk unjuk rasa... apakah ada yang lain yang udah dicatat?
 
Maaf deh, gue rasa ada salah capaian di kasus ini 🤔. JPU mau bilang Deden membawa odol, tapi Deden sendiri bilang dia beli odol sebelum turun ke jalan. Gue rasanya JPU yang salah, bukan Deden 😒. Odol itu apa? Jadi pelindung mata agar tidak perih? Gue rasa JPU mau sibuk-siburan, bukan fokus pada kenyataan. 🙄
 
🤔 diagram sederhana dari situasi ini:

+-------------------------------+
| Deden, saksi pertama |
| (memiliki odol) |
+-------------------------------+
| JPU menuduh dia membawa |
| odol saat demo Agustus 2025|
+-------------------------------+
| Diden menjelaskan, dia |
| membeli odol sebelum ke |
| lokasi demo untuk pelindung|
| mata agar tidak perih |
+-------------------------------+
| Odol digunakan dari media |
| sosial TikTok |
+-------------------------------+

aseda, kasus ini terasa sedang membuat banyak orang penasaran. JPU memilih untuk menuduh Deden karena dia mengatakan membawa odol saat demo, tapi sebenarnya dia hanya ingin menggunakan pelindung mata agar tidak perih saat diterjang gas air mata. Yang jadi pertanyaan adalah: bagaimana caranya JPU bisa tahu bahwa dia memilih untuk membawa odol tersebut?
 
Gue pikir kan, JPU itu kayaknya udah terlalu serius dengen kasus Deden, odol gak ada masalah sih, kan? Odol itu jadi bagian dari aksi demonstrasi, tidak? Gue pikir JPU itu harus fokus padan yang lebih penting, yaitu bagaimana cara membuat perubahan positif di masyarakat, bukan hanya sekedar memproses orang karena membawa odol. 🤔💡
 
Jadi, Deden memang membawa odol saat demo Agustus lalu, tapi siapa nih yang bilang dia harus tidak membawanya? Polisi punya logika sendiri, kan? Mereka bisa cari tahu apakah odol itu dibawa sebelum demo atau pas setelahnya. Tapi apa artinya membawa odol sebelum demo? Atau apa yang mau dicari si polisi itu? Odol itu kayak banget aja, kan? Yang penting bukan udah ada odol, tapi udah ada otoritas yang bisa mengontrol situasi. Aku rasa si JPU itu malah cari alibi yang susah tumpangi.
 
🤔 Didi kena diangkat oleh JPU karena dia mau ngomong soal odolnya wadah ngatakan aspirasi. Maksudnya apa kalau orang tiba-tiba mau ngomong hal itu? 🙄
 
😅 Aku pikir pihak pengadilan memang benar-benar mencoba untuk menemukan kesalahan dari Deden, tapi aku rasa mereka salah dalam menyebutkan asal usul odol itu. Aku tahu kalau odol itu dibawa oleh Deden untuk melindungi mata dia saat demo, tapi aku rasa tidak ada yang salah dengan itu 😅. Odol itu jadi simbol dari perlawanan rakyat terhadap pemerintah, ya? 🙌
 
kembali
Top