Aktor Jonathan Frizzy Ijonk Dapat Cuti Bersyarat, Berkelakuan Baik
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Tangerang memberitahukan, akhirnya Jonathan Frizzy Simanjuntak dikeluarkan dari Lapas Pemuda Tangerang. Keduanya ini merupakan program cuti bersyarat yang diberikan kepada Ijonk setelah ia memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Tangerang, menyatakan bahwa Ijonk telah menunjukkan penurunan risiko dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. "Kita senang bisa memberikan cuti bersyarat kepada Jonathan, ia sudah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik," kata Rika.
Sebelumnya, Ijonk divonis dengan hukuman 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, akhirnya hukumannya dikurangi menjadi lebih rendah.
Jonathan akan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Tangerang hingga 8 Maret 2026 mendatang.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Tangerang memberitahukan, akhirnya Jonathan Frizzy Simanjuntak dikeluarkan dari Lapas Pemuda Tangerang. Keduanya ini merupakan program cuti bersyarat yang diberikan kepada Ijonk setelah ia memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Tangerang, menyatakan bahwa Ijonk telah menunjukkan penurunan risiko dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. "Kita senang bisa memberikan cuti bersyarat kepada Jonathan, ia sudah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dengan baik," kata Rika.
Sebelumnya, Ijonk divonis dengan hukuman 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, akhirnya hukumannya dikurangi menjadi lebih rendah.
Jonathan akan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Tangerang hingga 8 Maret 2026 mendatang.