Jokowi menyatakan tetap membuka pintu maaf bagi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan dan tidak dihentikan hanya karena adanya maaf pribadi.