Makassar, Jawa Timur - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-10 dan ke-11, HM Jusuf Kalla, melihat gelisah atas lahan miliknya yang diduga diperas oleh mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, ada dugaan rekayasa kasus sengketa lahan tersebut dengan melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), PT Lippo Grup, serta pihak lain dalam hal ini almarhum Majjung Balla (warga).
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jangan main-main di sini, Makassar ini," kata JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya.
JK menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT GMTD tersebut diklaim telah dibeli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar. Namun, dia tidak percaya pada klaim tersebut.
"Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK dengan nada menekankan.
Dia juga mempertanyakan adanya rekayasa kasus ini dan mengklaim ada dugaan permainan mafia tanah. "Iya (dugaan rekayasa), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak," ucapnya.
JK juga menceritakan, sebagian lahan di wilayah sengketa itu dulunya dibeli almarhum Hj Najamiah, namun belakangan dia ditipu. Meski demikian, lahan itu sudah miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.
"Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain," tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengungkapkan.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya hukum untuk mendapatkan status kepemilikan lahan tersebut.
"Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jangan main-main di sini, Makassar ini," kata JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya.
JK menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT GMTD tersebut diklaim telah dibeli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar. Namun, dia tidak percaya pada klaim tersebut.
"Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK dengan nada menekankan.
Dia juga mempertanyakan adanya rekayasa kasus ini dan mengklaim ada dugaan permainan mafia tanah. "Iya (dugaan rekayasa), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak," ucapnya.
JK juga menceritakan, sebagian lahan di wilayah sengketa itu dulunya dibeli almarhum Hj Najamiah, namun belakangan dia ditipu. Meski demikian, lahan itu sudah miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.
"Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain," tutur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini mengungkapkan.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya hukum untuk mendapatkan status kepemilikan lahan tersebut.