Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sebuah tim Transformasi Reformasi Polri yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Polda dalam menerima masukan dari masyarakat. Tim ini dibentuk sebagai bentuk respons dari Kapolri terhadap aspirasi masyarakat, menunjukkan sikap responsif dan terbuka.
Dalam upaya perbaikan, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Ketua Jimly Asshiddiqie juga berkomunikasi dengan tim Transformasi Reformasi Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerja sama antara kedua tim tersebut saling menunjang.
"Kita anggap tim internal Polri sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka. Untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Jimly saat berbicara di Istana Merdeka.
Komisi dan tim Transformasi Reformasi Polri tidak dipertentangkan, namun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Polda dalam menerima masukan dari masyarakat. Tim ini juga berkomunikasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan adalah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dalam hal perubahan undang-undang, Jimly menilai tidak menutup kemungkinan, namun jika dianggap perlu dilakukan. "Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," kata Jimly.
Dalam upaya perbaikan, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Ketua Jimly Asshiddiqie juga berkomunikasi dengan tim Transformasi Reformasi Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kerja sama antara kedua tim tersebut saling menunjang.
"Kita anggap tim internal Polri sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka. Untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki," kata Jimly saat berbicara di Istana Merdeka.
Komisi dan tim Transformasi Reformasi Polri tidak dipertentangkan, namun memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Polda dalam menerima masukan dari masyarakat. Tim ini juga berkomunikasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan adalah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dalam hal perubahan undang-undang, Jimly menilai tidak menutup kemungkinan, namun jika dianggap perlu dilakukan. "Artinya kita masih terbuka. Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira," kata Jimly.