Jimly Asshiddiqie: Sistem Rekrutmen Hakim MK Perlu Perbaikan

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, mengkritik sistem rekrutmen hakim konstitusi yang dianggap tidak transparan dan dapat menimbulkan kepentingan politik. Menurutnya, penggantian tiba-tiba Adies Kadir sebagai hakim MK adalah bukti kesalahan persepsi dari DPR.

Jimly mendukung pelantikan Adies sebagai hakim, tapi dia masih yakin perlu ada perbaikan. Dia ingin adanya pengaturan ulang cara seleksi untuk menghindari kesalahpahaman. Menurut Jimly, keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh hakim MK sangat penting. Namun, penunjukan Adies sebagai calon hakim dapat menimbulkan perselisian.

Jimly juga menyadari bahwa penunjukan hakim konstitusi harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi kepentingan politik. Dia ingin adanya aturan yang memastikan bahwa hakim MK dipilih secara independen dan tidak terkait dengan unsur anggota DPR.

Menurut Jimly, jika adanya kepentingan politik dalam seleksi hakim konstitusi, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan rusak. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar anggota DPR yang ingin mengikuti seleksi harus berhenti dulu selama 1 tahun atau 6 bulan sebelum melakukan seleksi.
 
AKU PILIH JANGAN ADIES KADIR SEBAGAI HAKIM MK ALIAS Banyak korupsi di pemerintah dan parlemen kita harus diatasi dengan tegas πŸ˜’. Selain itu, aku pikir 1 tahun atau 6 bulan berhenti dulu adalah solusi yang baik untuk menghindari perselisian seperti ini. Aku yakin kalau kita sudah bebas dari kepentingan politik, maka lembaga ini bisa jadi lebih stabil dan tidak ada lagi penyelewengan πŸ™.
 
Adem deh, sistem rekrutmen hakim konstitusi ini kayaknya perlu dijadikan prioritas. Kalau tidak transparan dan ada kepentingan politik, bukanya cuma kepercayaan masyarakat yang rusak, tapi juga proses demokrasi itu sendiri yang terganggu πŸ€”

Aku pikir ada solusi yang tepat yaitu membuat seleksi hakim konstitusi lebih transparan dan jelas. Kalau tidak, maka semua orang akan penasaran apa lagi yang di bayangkan oleh DPR. Dan itu bikin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin hilang 😐

Aku setuju dengan Jimly bahwa keahlian dan pengalaman hakim MK sangat penting, tapi kita juga harus fokus pada transparansi dalam proses seleksi. Kalau tidak, maka semua orang akan merasa kurang yakin terhadap lembaga ini πŸ™…β€β™‚οΈ
 
Kalau kalian pikir sistem rekrutmen hakim konstitusi ini benar-benar jujur, maka tidak ada. Kita semua tahu kalau politik itu memang sangat mencolok, terutama di DPR. Saya rasa yang harus dibicarakan adalah bagaimana cara kita bisa lebih transparan dalam proses seleksi. Mungkin kita bisa membuat aturan yang jelas, seperti mengatur siapa saja yang boleh ikuti seleksi ini dan apa saja yang harus dipertimbangkan. Kalau sudah jadi demikian, maka masyarakat akan lebih percaya diri untuk memilih hakim konstitusi yang benar-benar independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik. πŸ€”
 
ini sistem rekrutmen MK banget, kabur sih πŸ€”. mungkin harus ada transparansi lebih banyak lagi, ya? kalau ga jelas sih proses seleksi, masyarakat tidak percaya. dan kalau ada kepentingan politik, maka lembaga ini jadi korup. apa yang penting adalah adanya hakim yang berkebijaksanaan dan pengalaman yang luas untuk memahami konstitusi kita πŸ™. tapi, apa salahnya jika DPR melakukan seleksi lebih teliti dulu, misalnya dengan membuat tim seleksi yang independen? 😊
 
Wah kalau penggantian Adies Kadir di MK itu kan jadi kontroversi banget! Saya pikir kalau Jimly benar-benar ingin perbaiki sistem rekrutmen, maka dia harus tambahkan langkah yang lebih matang. Iya, kita perlu transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi hakim konstitusi. Yang penting adalah kita tidak hanya memilih orang mana saja, tapi juga pastikan bahwa mereka memiliki kualitas dan kompetensi yang baik untuk menghadapi tekanan dan tantangan di lembaga tersebut 😊.

Aku pikir kalau jika adanya batasan waktu seperti 1 tahun atau 6 bulan sebelum seleksi, maka bisa mengurangi potensi kepentingan politik. Dan juga, kita harus benar-benar memastikan bahwa proses seleksi diawasi oleh ombudsman atau lembaga yang independen agar tidak ada curahan politik πŸ˜…. Jadi, saya setuju dengan Jimly bahwa perlu adanya perbaikan, tapi saya ingin melihat langkah-langkah yang lebih spesifik dari dia tentang bagaimana caranya membuat sistem rekrutmen hakim konstitusi lebih baik πŸ€”.
 
Gue pikir sistem rekrutmen hakim konstitusi harus lebih transparan ya πŸ€”. Jika DPR mau ambil kepentingan dalam seleksi, maka hasilnya pasti tidak adil πŸ™…β€β™‚οΈ. Gue setuju dengar Jimly bahwa Adies Kadir masih perlu dipertimbangkan sebagai hakim MK, tapi sistem rekrutmen harus diubah agar tidak ada kepenasaran politik lagi πŸ’ͺ. Mungkin kalau DPR berhenti 1 tahun sebelum seleksi, maka hasilnya lebih adil dan jujur πŸ™. Gue juga setuju bahwa keahlian dan pengalaman hakim MK sangat penting dalam menyelesaikan kasus-kasus yang sulit πŸ€“. Tapi, apa yang penting adalah hasilnya tidak dipengaruhi oleh unsur politik πŸ˜’.
 
Maksudnya sih apa yang terjadi di lembaga ini? Saya pikir jika punya kepentingan politik, maka tidak bisa dipercaya, kan? Itu bukti bahwa DPR memang banyak berekstensi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Mungkin seharusnya ada aturan baru yang lebih jelas tentang seleksi hakim konstitusi. Kalau benar-benar kepentingan politik ada, maka saya rasa masyarakat tidak percaya lagi dengan lembaga ini πŸ˜”. Saya setuju dulu bahwa Adies memang pengalaman, tapi siapa tahu kalau seleksi ini diawasi lebih ketat, maka bisa menghindari kesalahpahaman ini πŸ€“
 
Saya pikir Jimly benar-benar memiliki pendapat yang bijak tentang sistem rekrutmen hakim konstitusi. Seringkali kita lihat, ada banyak orang yang mau berlomba-lomba untuk menjadi hakim, tapi yang penting adalah apa yang mereka lakukan di dalam kantor itu. Jadi, saya setuju dengan Jimly bahwa perlu ada perbaikan pada cara seleksi agar tidak terjadi kepentingan politik.

Tapi, saya rasa ada satu hal yang harus diubah, yaitu waktu perselisian akan terus terjadi. Mungkin 6 bulan adalah waktu yang wajar untuk anggota DPR berhenti dulu sebelum melakukan seleksi. Saya pikir ini dapat membantu menghindari kepentingan politik dan membuat proses seleksi menjadi lebih adil.

Saya senang melihat Jimly masih setia dengan perjuangan untuk memperbaiki sistem yang ada. Dia benar-benar memiliki hati yang baik dan ingin yang terbaik bagi negara kita πŸ™.
 
Makasih diterimanya kabar tentang sistem rekrutmen hakim konstitusi. Saya rasa kalau kita jangan ngerti apa arti dari transparansi, itu akan jadi masalah besar. Jika di pilihan, saya rasa harus ada batasan waktu untuk para anggota DPR yang ingin mengikuti seleksi, begitu juga dengan pejabat lainnya. Sepertinya kalau gak ada aturan yang jelas, bisa jadi hasilnya tidak terjaga kejujuran.
 
gak bisa percaya aja apa yang terjadi di dalam sistem rekrutmen MK... penggantian Adies itu seperti, gak ada logika sih... kalau DPR mau kalah, tapi semua orang tahu bahwa Adies adalah hakim yang paling tepat buat MK. dan yang aneh lagi, penggantian itu seperti diimpulkan tiba-tiba aja tanpa ada diskusi yang matang... apa punya alasan sih? gak jelas sama sekali...
 
😊 Lalu apa sih yang harus dipikirin oleh DPR ni? Tapi aku rasa sistem rekrutmen ini belum pernah ada di Indonesia sejak kemerdekaan... πŸ˜‚ Kalau kita perhatikan saja, semua kalimat di dalam MK sama-sama tergantung pada orang yang berkuasa. Adies Kadir langsung dipilih tanpa ada seleksi yang matang! πŸ€” Aku rasa itu bukti bahwa ada kesalahpahaman dari sisi DPR. Dan kalau Jimly punya ide agar tidak ada kepentingan politik, tapi DPR gak mau ngerubah ya? πŸ™„ Maksudnya, apa yang harus diubah adalah cara seleksi hakim konstitusi itu sendiri. Aku rasa pengaturan ulang yang lebih transparan bisa membuat semua orang percaya bahwa hakim MK dipilih secara adil dan tidak ada kepentingan politik... πŸ’‘
 
Kesalahpahaman di paruh pertama kalonangan ini... πŸ€” Saya pikir apa yang perlu dicari adalah keseimbangan antara kebijaksanaan dan transparansi dalam seleksi hakim MK. Mungkin saja ada solusi untuk menghindari perselisian, seperti memberikan jeda waktu lebih panjang sebelum penunjukan calon hakim. Tapi, apa yang pasti adalah kesadaran akan pentingnya independensi hakim MK. πŸ™
 
kembali
Top