Presiden Prabowo Subianto, menantang Komisi Reformasi Polri untuk mengubah UU kepolisian Indonesia demi reformasi polisi. Komisi ini dibentuk atas usulan masyarakat yang mendesak perbaikan institusi kepolisian setelah aksi demonstrasi di beberapa wilayah pada Agustus 2025 lalu.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa timnya akan mendengar aspirasi dari berbagai tokoh terlebih dahulu untuk mengetahui perbaikan yang dibutuhkan di dalam institusi kepolisian. Nantinya, komisi ini akan memutuskan apakah revisi UU diperlukan atau tidak.
Dalam rapat perdama di Mabes Polri Jakarta, tim reformasi akan menggelar rapat bersama dengan para tokoh untuk mendengar aspirasi dan ide-ide untuk perubahan. Jika perlu, mereka akan mengubah UU kepolisian Indonesia demi perbaikan institusi polisi.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa timnya akan mendengar aspirasi dari berbagai tokoh terlebih dahulu untuk mengetahui perbaikan yang dibutuhkan di dalam institusi kepolisian. Nantinya, komisi ini akan memutuskan apakah revisi UU diperlukan atau tidak.
Dalam rapat perdama di Mabes Polri Jakarta, tim reformasi akan menggelar rapat bersama dengan para tokoh untuk mendengar aspirasi dan ide-ide untuk perubahan. Jika perlu, mereka akan mengubah UU kepolisian Indonesia demi perbaikan institusi polisi.