Pemimpin Menteri Keuangan Purbaya mengatakan bahwa defisit APBN yang mencapai Rp695,1 triliun di akhir tahun 2025 adalah konsekuensi dari kondisi ekonomi yang volatil. Kondisi ini membuat pelebaran defisit terjadi seiring dengan peningkatan belanja negara tanpa disesuaikan dengan pendapatan.
Menurut Purbaya, pelebaran defisit ini adalah konsekuensi dari kondisi ekonomi yang melemah. Kondisi ini membuat pemerintah harus berutang untuk membayar cicilan bunga utang dan lain-lain. Jika ingin mengatur anggaran sehingga tidak menciptakan utang baru, maka lebih rasionalnya memperbaiki keseimbangan primer agar kembali surplus.
Saat ini kondisi keseimbangan primer tercatat memburuk dengan realisasi minus Rp180,7 triliun. Angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu pemerintah harus berutang lebih besar hanya untuk membayar bunga utang berjalan.
Menurut ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, defisit 0 persen dapat dicapai dengan cara memotong belanja negara dan tidak harus mengurangi penerimaan. Namun, peningkatan pendapatan bukan perkara mudah dalam kondisi ekonomi yang melemah.
Hingga akhir 2025, realisasi belanja K/L telah mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun. Sementara itu, defisit APBN di akhir Desember 2025 melonjak dibandingkan posisi akhir November yang masih tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB.
Jika ingin mengatur anggaran sehingga tidak menciptakan utang baru, maka lebih rasionalnya memperbaiki keseimbangan primer agar kembali surplus.
Menurut Purbaya, pelebaran defisit ini adalah konsekuensi dari kondisi ekonomi yang melemah. Kondisi ini membuat pemerintah harus berutang untuk membayar cicilan bunga utang dan lain-lain. Jika ingin mengatur anggaran sehingga tidak menciptakan utang baru, maka lebih rasionalnya memperbaiki keseimbangan primer agar kembali surplus.
Saat ini kondisi keseimbangan primer tercatat memburuk dengan realisasi minus Rp180,7 triliun. Angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu pemerintah harus berutang lebih besar hanya untuk membayar bunga utang berjalan.
Menurut ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, defisit 0 persen dapat dicapai dengan cara memotong belanja negara dan tidak harus mengurangi penerimaan. Namun, peningkatan pendapatan bukan perkara mudah dalam kondisi ekonomi yang melemah.
Hingga akhir 2025, realisasi belanja K/L telah mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun. Sementara itu, defisit APBN di akhir Desember 2025 melonjak dibandingkan posisi akhir November yang masih tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB.
Jika ingin mengatur anggaran sehingga tidak menciptakan utang baru, maka lebih rasionalnya memperbaiki keseimbangan primer agar kembali surplus.