Pagi ini, keluarga korban pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Sulawesi Selatan akhirnya mendapat kabar baik. Tim Identifikasi dan Victimokasi (DVI) Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi jenazah Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses identifikasi ini menggunakan metode primer seperti pemeriksaan sidik jari, geligi, dan DNA.
Setelah proses identifikasi tuntas, tim DVI menyerahkan jenazah Deden Maulana kepada keluarganya di Makassar. Menurut Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, nomor identifikasi PM/62/b.02 adalah Deden Maulana yang berusia 43 tahun.
Pihak pengawas juga menggunakan metode sekunder seperti pemeriksaan ciri-ciri fisik dan umum untuk memastikan identitas korban. Jenazah Deden Maulana sudah diserahkan kepada keluarganya di Posko DVI Rabu malam, kemudian dibawa ke bandara Sultan Hasanuddin melalui jalur kargo pesawat Citilink QG-345 yang terbang ke Jakarta pagi tadi.
Setelah proses identifikasi tuntas, tim DVI menyerahkan jenazah Deden Maulana kepada keluarganya di Makassar. Menurut Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, nomor identifikasi PM/62/b.02 adalah Deden Maulana yang berusia 43 tahun.
Pihak pengawas juga menggunakan metode sekunder seperti pemeriksaan ciri-ciri fisik dan umum untuk memastikan identitas korban. Jenazah Deden Maulana sudah diserahkan kepada keluarganya di Posko DVI Rabu malam, kemudian dibawa ke bandara Sultan Hasanuddin melalui jalur kargo pesawat Citilink QG-345 yang terbang ke Jakarta pagi tadi.