Jenazah korban pesawat ATR 42-500, Deden Maulana, telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Sulsel. Setelah proses identifikasi tuntas, tim tersebut menyerahkan jenazah kepada keluarga korban yang berada di Makassar sejak hari kedua pencarian korban.
Menurut Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, tim DVI telah melakukan pencocokan data ante mortem dan post mortem, termasuk data sidik jari korban. "Berdasarkan data manual dan scientific, kami haqqul yaqin, nomor identifikasi PM/62/b.02 adalah Deden Maulana, 43 tahun," ujar Mashudi dalam keterangan pers.
Proses identifikasi jenazah menggunakan metode primer, dari pemeriksaan sidik jari, geligi, dan pemeriksaan DNA, menurut Kabid Dokkes Polda Sulsel. Selain itu, tim DVI juga menggunakan metode sekunder, seperti pemeriksaan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri umum, seperti tinggi badan atau bekas luka korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Suprianto, menyebutkan jenazah Deden sudah lebih dulu diserahterimakan Rabu (21/1/2026) malam ke pihak keluarganya di Posko DVI. Pihak keluarga kemudian membawa peti jenazah korban ke bandara Sultan Hasanuddin, melalui jalur kargo pesawat maskapai Citilink QG-345 yang terbang ke Jakarta.
Jenazah korban langsung diterbangkan ke Jakarta pagi tadi, diberangkatkan ke alamat rumah duka di Jati Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, tim DVI telah melakukan pencocokan data ante mortem dan post mortem, termasuk data sidik jari korban. "Berdasarkan data manual dan scientific, kami haqqul yaqin, nomor identifikasi PM/62/b.02 adalah Deden Maulana, 43 tahun," ujar Mashudi dalam keterangan pers.
Proses identifikasi jenazah menggunakan metode primer, dari pemeriksaan sidik jari, geligi, dan pemeriksaan DNA, menurut Kabid Dokkes Polda Sulsel. Selain itu, tim DVI juga menggunakan metode sekunder, seperti pemeriksaan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri umum, seperti tinggi badan atau bekas luka korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Suprianto, menyebutkan jenazah Deden sudah lebih dulu diserahterimakan Rabu (21/1/2026) malam ke pihak keluarganya di Posko DVI. Pihak keluarga kemudian membawa peti jenazah korban ke bandara Sultan Hasanuddin, melalui jalur kargo pesawat maskapai Citilink QG-345 yang terbang ke Jakarta.
Jenazah korban langsung diterbangkan ke Jakarta pagi tadi, diberangkatkan ke alamat rumah duka di Jati Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.