Polda Sulsel akhirnya menemukan identitas korban yang terkena kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Kalimantan Timur. Jenazah korban tersebut diterima oleh Biddokkes Polda Sulsel kemarin (21/1/2026) dan berhasil diidentifikasi sebagai pramugari berkenama Florencia Lolita Wibisono.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulsel berhasil mengumpulkan data ante mortem dan post mortem untuk membuktikan identitas korban tersebut. Proses identifikasi melibatkan Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Iden Polda Sulsel, Tim Pusiden Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas).
Identitas korban tersebut teridentifikasi melalui sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis, alamat korban di Apartment Walk Tower A unit 216 Pulp Gadung, Jakarta Timur. Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhamad Haris, mengatakan bahwa identitas korban tersebut telah dikonfirmasi melalui prosedur standar yang telah diikuti oleh tim DVI.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulsel berhasil mengumpulkan data ante mortem dan post mortem untuk membuktikan identitas korban tersebut. Proses identifikasi melibatkan Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Iden Polda Sulsel, Tim Pusiden Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas).
Identitas korban tersebut teridentifikasi melalui sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis, alamat korban di Apartment Walk Tower A unit 216 Pulp Gadung, Jakarta Timur. Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhamad Haris, mengatakan bahwa identitas korban tersebut telah dikonfirmasi melalui prosedur standar yang telah diikuti oleh tim DVI.