"Mark Up Proyek Whoosh: Siapa Nantinya Yang Menanggung Beban?"
Pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk mark up di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh memang menarik perhatian publik. Menurutnya, biaya pembangunan kereta ini di Indonesia sekitar USD52 juta per kilometer, sementara di Cina hanya USD17-18 juta per kilometer.
Menurut informasi yang disampaikan Mahfud, biaya USD17-18 juta tersebut menunjukkan penggelembungan anggaran yang signifikan dalam proyek ini. Ini bisa memicu pertanyaan siapa yang nantinya akan menanggung beban dari mark up ini.
Menurut KPK, mereka harus berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut. Yudi Purnomo, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola dalam menanganan dugaan kasus korupsi ini.
KPK berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut dengan memulai penelusuran dari tahap perencanaan proyek. Mereka bisa menelusuri berbagai informasi dari pihak-pihak yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini, seperti jajaran sejumlah perusahaan BUMN hingga para pejabat yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini.
Selain itu, KPK juga harus menelusuri pada tahap proses pengerjaan pembangunan. Mereka harus berani menelusuri setiap aspek pembangunan dari proyek tersebut untuk menemukan siapa yang nantinya akan menanggung beban dari mark up ini.
Dugaan mark up di proyek Whoosh memang merupakan hal yang perlu diperhatikan. KPK harus berani mengungkap dugaan kasus korupsi ini dan menjemput bola dengan menanganannya.
Pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk mark up di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh memang menarik perhatian publik. Menurutnya, biaya pembangunan kereta ini di Indonesia sekitar USD52 juta per kilometer, sementara di Cina hanya USD17-18 juta per kilometer.
Menurut informasi yang disampaikan Mahfud, biaya USD17-18 juta tersebut menunjukkan penggelembungan anggaran yang signifikan dalam proyek ini. Ini bisa memicu pertanyaan siapa yang nantinya akan menanggung beban dari mark up ini.
Menurut KPK, mereka harus berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut. Yudi Purnomo, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa KPK bukan hanya menunggu tapi juga menjemput bola dalam menanganan dugaan kasus korupsi ini.
KPK berani mengungkap dugaan kasus korupsi di proyek tersebut dengan memulai penelusuran dari tahap perencanaan proyek. Mereka bisa menelusuri berbagai informasi dari pihak-pihak yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini, seperti jajaran sejumlah perusahaan BUMN hingga para pejabat yang dulu terlibat dalam tahap perencanaan ini.
Selain itu, KPK juga harus menelusuri pada tahap proses pengerjaan pembangunan. Mereka harus berani menelusuri setiap aspek pembangunan dari proyek tersebut untuk menemukan siapa yang nantinya akan menanggung beban dari mark up ini.
Dugaan mark up di proyek Whoosh memang merupakan hal yang perlu diperhatikan. KPK harus berani mengungkap dugaan kasus korupsi ini dan menjemput bola dengan menanganannya.