SPPG Karyasari Malu Makanan Bergizi Dalam Kantong Plastik, Apa Saja?
Sangat mengkhawatirkan! Di Sukaresmi, Banten, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari disorot masyarakat dan viral di media sosial karena menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) menggunakan kantong plastik. Ternyata, pihak SPPG tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, mengatakan bahwa SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar penyajian MBG.
Menurut Dimas, kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG Karyasari pada 9 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa SPPG menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, Lusi, mengklaim kondisi makanan dalam kantong plastik tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena spontanitas dan cuaca yang tidak memungkinkan pada saat itu.
Ternyata, video di media sosial menampilkan BGN di dalam kantong plastik. Perekam video menunjukkan kekecewaannya lantaran MBG disajikan dalam kantong plastik. Makanan yang disajikan berupa nasi dan lauk pauk.
SPPG Karyasari harus memperbaiki kesalahan ini dan mematuhi prosedur yang ditetapkan BGN. Ini penting untuk menjaga kualitas makanan bergizi dan keamanan konsumen.
Sangat mengkhawatirkan! Di Sukaresmi, Banten, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari disorot masyarakat dan viral di media sosial karena menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) menggunakan kantong plastik. Ternyata, pihak SPPG tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, mengatakan bahwa SPPG menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar penyajian MBG.
Menurut Dimas, kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG Karyasari pada 9 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa SPPG menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, Lusi, mengklaim kondisi makanan dalam kantong plastik tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena spontanitas dan cuaca yang tidak memungkinkan pada saat itu.
Ternyata, video di media sosial menampilkan BGN di dalam kantong plastik. Perekam video menunjukkan kekecewaannya lantaran MBG disajikan dalam kantong plastik. Makanan yang disajikan berupa nasi dan lauk pauk.
SPPG Karyasari harus memperbaiki kesalahan ini dan mematuhi prosedur yang ditetapkan BGN. Ini penting untuk menjaga kualitas makanan bergizi dan keamanan konsumen.