Kontroversi SPPG Karyasari Dalam Membungkus MBG dengan Plastik
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari di Sukaresmi, Pandeglang, Banten, mengadopsi metode penyaluran makanan menggunakan kantong plastik. Namun, tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar penyajian MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kejadian tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial, menunjukkan bagaimana makanan MBG disajikan dalam kantong plastik. Ibu kader posyandu yang terlibat menyatakan bahwa tindakannya tidak sengaja dan hanya dilakukan untuk menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.
"Khawatir terkena air hujan, buatan kami memindahkan makanan dari ompreng ke plastik semata-mata," kata Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Lusi.
Namun, keputusan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan BGN. Menurut Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, kejadian tersebut baru diketahui oleh tim SPPG pada 9 Januari 2026, setelah menerima laporan beredar di media sosial.
Sementara itu, BGN telah mengatur standar yang ketat dalam penyajian MBG. Menurut Badan Gizi Nasional (BGN), penyajian Makanan Bergizi Gratis harus menggunakan ompreng dan diperiksa secara teratur untuk memastikan kualitas makanan.
Mengenai kejadian tersebut, Dimas menilai bahwa kegagalan ini dapat mengancam integritas kerja SPPG Karyasari. "Kita harus bersih dari segala tindakan yang tidak sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan," kata dia.
Sementara itu, Lusi berpendapat bahwa kondisi makanan dalam kantong plastik tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. "Upaya kami adalah untuk menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan dan bukan untuk menutupi standar penyajian MBG," katanya.
Dalam keseluruhan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi SPPG Karyasari untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari di Sukaresmi, Pandeglang, Banten, mengadopsi metode penyaluran makanan menggunakan kantong plastik. Namun, tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar penyajian MBG yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kejadian tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial, menunjukkan bagaimana makanan MBG disajikan dalam kantong plastik. Ibu kader posyandu yang terlibat menyatakan bahwa tindakannya tidak sengaja dan hanya dilakukan untuk menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan.
"Khawatir terkena air hujan, buatan kami memindahkan makanan dari ompreng ke plastik semata-mata," kata Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Lusi.
Namun, keputusan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan BGN. Menurut Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, kejadian tersebut baru diketahui oleh tim SPPG pada 9 Januari 2026, setelah menerima laporan beredar di media sosial.
Sementara itu, BGN telah mengatur standar yang ketat dalam penyajian MBG. Menurut Badan Gizi Nasional (BGN), penyajian Makanan Bergizi Gratis harus menggunakan ompreng dan diperiksa secara teratur untuk memastikan kualitas makanan.
Mengenai kejadian tersebut, Dimas menilai bahwa kegagalan ini dapat mengancam integritas kerja SPPG Karyasari. "Kita harus bersih dari segala tindakan yang tidak sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan," kata dia.
Sementara itu, Lusi berpendapat bahwa kondisi makanan dalam kantong plastik tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. "Upaya kami adalah untuk menghindari risiko kontaminasi air hujan di lapangan dan bukan untuk menutupi standar penyajian MBG," katanya.
Dalam keseluruhan, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi SPPG Karyasari untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya dengan baik.