SPPG Karyasari Membungkus MBG Pakai Kantong Plastik, Apa Artinya?
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari di Sukaresmi, Pandeglang, Banten, telah menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) menggunakan kantong plastik. Hal ini menyebabkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat dan media sosial.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa mereka menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng, tetapi salah satu kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa koordinasi.
Dimas berujar bahwa kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG Karyasari pada 9 Januari 2026, ketika mereka menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan standar penyajian MBG.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, Lusi, mengklaim kondisi makanan dalam kantong plastik bukanlah makanan yang tidak layak konsumsi. Ia menjelaskan bahwa kejadiannya sangat spontan dan memang mereka memindahkan makanan dari ompreng ke plastik karena khawatir terkena air hujan.
Namun, masalahnya adalah tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar penyajian MBG. SPPG Karyasari harus menilai kembali prosedur mereka untuk memastikan bahwa makanan MBG disajikan secara tepat dan aman untuk konsumsi.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari di Sukaresmi, Pandeglang, Banten, telah menyiapkan makan bergizi gratis (MBG) menggunakan kantong plastik. Hal ini menyebabkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat dan media sosial.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa mereka menyiapkan menu untuk kelompok penerima manfaat 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Makanan kemudian didistribusikan menggunakan ompreng, tetapi salah satu kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa koordinasi.
Dimas berujar bahwa kejadian tersebut baru diketahui oleh SPPG Karyasari pada 9 Januari 2026, ketika mereka menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan standar penyajian MBG.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, Lusi, mengklaim kondisi makanan dalam kantong plastik bukanlah makanan yang tidak layak konsumsi. Ia menjelaskan bahwa kejadiannya sangat spontan dan memang mereka memindahkan makanan dari ompreng ke plastik karena khawatir terkena air hujan.
Namun, masalahnya adalah tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan standar penyajian MBG. SPPG Karyasari harus menilai kembali prosedur mereka untuk memastikan bahwa makanan MBG disajikan secara tepat dan aman untuk konsumsi.