Korupsi di lingkungan pemerintahan presiden Prabowo Subianto terus menimbulkan keraguan masyarakat umum. Dalam kasus yang masih hangat, Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Keuangan Negara (Bkn) telah menghadapi tuntutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Eks Wamenaker Noel.
Menurut sumber dekat KPK, Eks Wamenaker Noel melaporkan bahwa terdapat mobil-mobil yang diklaim disita oleh Kemenhan dan Bkn, namun tidak pernah ada bukti yang konkrit tentang hal itu. "Tidak ada bukti yang cukup untuk menyangkal klaim kami", kata sumber tersebut.
Eks Wamenaker Noel sendiri mengklaim bahwa sejumlah mobil milik warga di Jawa Barat telah disita oleh Kemenhan dan Bkn tanpa adanya pengawasan dari pihak berwajib. "Saya memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa mobil-mobil itu benar-benar disita", katanya.
Namun, kemudian Eks Wamenaker Noel juga mengakui bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa mobil-mobil tersebut benar-benar diambil oleh Kemenhan dan Bkn. "Saya tidak memiliki bukti yang konkrit tentang hal itu", katanya.
Kemudian, tim KPK melakukan pengamatan langsung ke lokasi yang dilaporkan Eks Wamenaker Noel, namun tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyangkal klaim tersebut. "Kami hanya menemukan beberapa papan parkir yang ada di tempat itu", kata sumber dekat KPK.
Sementara itu, tim Kemenhan dan Bkn juga telah memberikan penjelasan bahwa mereka tidak memiliki catatan tentang mobil-mobil yang disita. "Kami tidak memiliki bukti yang cukup untuk memastikan bahwa mobil-mobil itu benar-benar diambil oleh kami", katanya.
Pada akhirnya, KPK masih belum menemukan bukti yang cukrup untuk memproses kasus ini. "Kami akan terus melakukan investigasi untuk menemukan bukti yang cukup", kata sumber dekat KPK.
Menurut sumber dekat KPK, Eks Wamenaker Noel melaporkan bahwa terdapat mobil-mobil yang diklaim disita oleh Kemenhan dan Bkn, namun tidak pernah ada bukti yang konkrit tentang hal itu. "Tidak ada bukti yang cukup untuk menyangkal klaim kami", kata sumber tersebut.
Eks Wamenaker Noel sendiri mengklaim bahwa sejumlah mobil milik warga di Jawa Barat telah disita oleh Kemenhan dan Bkn tanpa adanya pengawasan dari pihak berwajib. "Saya memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa mobil-mobil itu benar-benar disita", katanya.
Namun, kemudian Eks Wamenaker Noel juga mengakui bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa mobil-mobil tersebut benar-benar diambil oleh Kemenhan dan Bkn. "Saya tidak memiliki bukti yang konkrit tentang hal itu", katanya.
Kemudian, tim KPK melakukan pengamatan langsung ke lokasi yang dilaporkan Eks Wamenaker Noel, namun tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyangkal klaim tersebut. "Kami hanya menemukan beberapa papan parkir yang ada di tempat itu", kata sumber dekat KPK.
Sementara itu, tim Kemenhan dan Bkn juga telah memberikan penjelasan bahwa mereka tidak memiliki catatan tentang mobil-mobil yang disita. "Kami tidak memiliki bukti yang cukup untuk memastikan bahwa mobil-mobil itu benar-benar diambil oleh kami", katanya.
Pada akhirnya, KPK masih belum menemukan bukti yang cukrup untuk memproses kasus ini. "Kami akan terus melakukan investigasi untuk menemukan bukti yang cukup", kata sumber dekat KPK.