Kronik Perubahan di Kepolisian: Jimly Asshiddiqie Pernah Dicintai Menjadi Pembentuk Tim Reformasi, Sekarang Beliau Mengungkap Ia Hanya Berikan Saran
Dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawas Keadilan Nasional (LPKN) di Jakarta, seorang tokoh hukum konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pernyataannya terkait kasus dirinya dikabarkan menjadi anggota tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun telah membicarakan topik tersebut sebelumnya, namun pada kesempatan ini, beliau lebih mendalam dalam menjelaskan.
Menurut Jimly, ia tidak pernah beralasan bahwa dirinya memiliki hubungan erat dengan tim reformasi yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, ia didakwa oleh sejumlah kalangan untuk membicarakan tentang rencana reformasi kepolisian di Indonesia. Pada saat itu, beliau tidak memilih untuk meninggalkan topik tersebut.
"Jika saya harus menjelaskannya lebih lanjut, saya hanya memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman dalam mengaturnya," kata Jimly. "Saya bukanlah anggota tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Jokowi."
Jimly juga menekankan bahwa ia telah melakukan pendampingan kepada rencana reformasi kepolisian di Indonesia sejak awal. Beliau mengungkapkan bahwa ia setuju dengan visi dan misi dari tim reformasi tersebut, tetapi tidak pernah beralasan bahwa dirinya memiliki hubungan erat dengan mereka.
"Ketika saya membicarakan tentang rencana reformasi kepolisian di Indonesia, itu bukan berarti saya mendukung secara penuh visi dan misi dari tim tersebut. Saya hanya ingin memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman," kata Jimly.
Meskipun telah menjelaskan hal-hal tersebut, namun perlu diingat bahwa Jimly Asshiddiqie tidak memiliki hubungan erat dengan Presiden Jokowi. Ia hanya ingin memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman dalam mengatur kepolisian di Indonesia.
Dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengawas Keadilan Nasional (LPKN) di Jakarta, seorang tokoh hukum konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pernyataannya terkait kasus dirinya dikabarkan menjadi anggota tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun telah membicarakan topik tersebut sebelumnya, namun pada kesempatan ini, beliau lebih mendalam dalam menjelaskan.
Menurut Jimly, ia tidak pernah beralasan bahwa dirinya memiliki hubungan erat dengan tim reformasi yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, ia didakwa oleh sejumlah kalangan untuk membicarakan tentang rencana reformasi kepolisian di Indonesia. Pada saat itu, beliau tidak memilih untuk meninggalkan topik tersebut.
"Jika saya harus menjelaskannya lebih lanjut, saya hanya memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman dalam mengaturnya," kata Jimly. "Saya bukanlah anggota tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Jokowi."
Jimly juga menekankan bahwa ia telah melakukan pendampingan kepada rencana reformasi kepolisian di Indonesia sejak awal. Beliau mengungkapkan bahwa ia setuju dengan visi dan misi dari tim reformasi tersebut, tetapi tidak pernah beralasan bahwa dirinya memiliki hubungan erat dengan mereka.
"Ketika saya membicarakan tentang rencana reformasi kepolisian di Indonesia, itu bukan berarti saya mendukung secara penuh visi dan misi dari tim tersebut. Saya hanya ingin memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman," kata Jimly.
Meskipun telah menjelaskan hal-hal tersebut, namun perlu diingat bahwa Jimly Asshiddiqie tidak memiliki hubungan erat dengan Presiden Jokowi. Ia hanya ingin memberikan saran dan pendapat sebagai seorang hakim yang berpengalaman dalam mengatur kepolisian di Indonesia.