KPK Tetap Minta Mahfud Melaporkan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan mantan Menkopolhukam era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, untuk melaporkan dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' secara langsung ke KPK.
"Silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara," kata Budi.
Tahun lalu, Mahfud MD mengaku merasa aneh dengan permintaan KPK yang memintanya melaporkan dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia menyatakan bahwa dalam hukum pidana, KPK bisa langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Namun, Budi tetap meminta Mahfud untuk melaporkan dugaan mark up tersebut secara langsung ke KPK. Dia menyebut bahwa KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi.
KPK akan proaktif untuk melakukan kedua pendekatan tersebut, yaitu melalui laporan atau case building. Pihaknya pasti akan melakukan tindak lanjut dalam upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Budi juga menyebut bahwa KPK memandang positif terhadap informasi awal yang disampaikan oleh Mahfud, karena laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan mantan Menkopolhukam era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, untuk melaporkan dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' secara langsung ke KPK.
"Silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara," kata Budi.
Tahun lalu, Mahfud MD mengaku merasa aneh dengan permintaan KPK yang memintanya melaporkan dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia menyatakan bahwa dalam hukum pidana, KPK bisa langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Namun, Budi tetap meminta Mahfud untuk melaporkan dugaan mark up tersebut secara langsung ke KPK. Dia menyebut bahwa KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi.
KPK akan proaktif untuk melakukan kedua pendekatan tersebut, yaitu melalui laporan atau case building. Pihaknya pasti akan melakukan tindak lanjut dalam upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Budi juga menyebut bahwa KPK memandang positif terhadap informasi awal yang disampaikan oleh Mahfud, karena laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.