Dalam satu bulan terakhir, Jatanras Polda Metro berhasil mengungkap lima kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pihaknya menangkap sejumlah tersangka dalam waktu tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Pertama, pada Minggu lalu, jasad seorang pria ditemukan di TPU Jakasampurna, Bekasi. Pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah dua orang, yaitu JP dan G. Keduanya ditangkap dalam tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kemudian, terjadi kasus tawuran di depan BCC Bekasi, menewaskan seorang pemuda bernama TRB. Kasus ini bermula saat Minggu lalu, dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah dua orang, yaitu TF dan AD.
Pada Senin dini hari, korban Ade Supradi dibacok parah di leher, kepala, dan pinggang. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Jatanras menangkap dua tersangka yang berperan dalam aksi kekerasan tersebut.
Lalu, terjadi kasus tawuran di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang pelajar SMP bernama EF. Pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah seorang pelajar SMP bernama AR yang berperan sebagai eksekutor.
Terakhir, pada Kamis lalu, jasad seorang pegawai PPPK ditemukan tewas di kosannya di Pondok Gede, Bekasi. Jatanras menangkap dua orang pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut, yaitu AR dan AA.
Dalam lima kasus ini, Jatanras Polda Metro berhasil menangkap sejumlah tersangka dalam waktu tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa pihaknya dapat mengungkapkan kebenaran dan memberi hukuman yang tepat kepada pelaku-pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Pertama, pada Minggu lalu, jasad seorang pria ditemukan di TPU Jakasampurna, Bekasi. Pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah dua orang, yaitu JP dan G. Keduanya ditangkap dalam tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kemudian, terjadi kasus tawuran di depan BCC Bekasi, menewaskan seorang pemuda bernama TRB. Kasus ini bermula saat Minggu lalu, dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah dua orang, yaitu TF dan AD.
Pada Senin dini hari, korban Ade Supradi dibacok parah di leher, kepala, dan pinggang. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Jatanras menangkap dua tersangka yang berperan dalam aksi kekerasan tersebut.
Lalu, terjadi kasus tawuran di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang pelajar SMP bernama EF. Pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut adalah seorang pelajar SMP bernama AR yang berperan sebagai eksekutor.
Terakhir, pada Kamis lalu, jasad seorang pegawai PPPK ditemukan tewas di kosannya di Pondok Gede, Bekasi. Jatanras menangkap dua orang pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut, yaitu AR dan AA.
Dalam lima kasus ini, Jatanras Polda Metro berhasil menangkap sejumlah tersangka dalam waktu tempo 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa pihaknya dapat mengungkapkan kebenaran dan memberi hukuman yang tepat kepada pelaku-pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.