Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025 telah direncanakan. Proyek ini akan menawarkan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi masyarakat dan UMKM.
Proyek ini dikelola oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan proyek strategis.
JAM-Intel mengingatkan agar semua stakeholder dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berkomitmen untuk melaksanakan proyek secara profesional, proporsional, dan berintegritas. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam proyek KNMP 2025, terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang perlu diidentifikasi. Mereka meliputi intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia, intervensi terhadap verifikator untuk meloloskan Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL), dan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
JAM-Intel mengajak semua pihak yang hadir, termasuk penyedia/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk berkomitmen melaksanakan proyek secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
Proyek ini dikelola oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan proyek strategis.
JAM-Intel mengingatkan agar semua stakeholder dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berkomitmen untuk melaksanakan proyek secara profesional, proporsional, dan berintegritas. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam proyek KNMP 2025, terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang perlu diidentifikasi. Mereka meliputi intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia, intervensi terhadap verifikator untuk meloloskan Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL), dan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
JAM-Intel mengajak semua pihak yang hadir, termasuk penyedia/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk berkomitmen melaksanakan proyek secara profesional, proporsional, dan berintegritas.