Jalur Legal Menggembosi Independensi Mahkamah Konstitusi

DPR punya kewenangan konstitusional untuk menetapkan calon hakim MK. Namun, hal itu tidak berarti DPR boleh mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan etika. Tidak ada yang dianggap legal kalau ada pelanggaran terhadap ketentuan UU Mahkamah Konstitusi. Penggantian calon hakim MK usulan DPR, seperti Adies Kadir, menurut beberapa sumber harus dilakukan dengan proses seleksi transparan dan akuntabel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Adies jauh dari kategori tersebut. Menurutnya, Adies sudah terlebih dulu mundur dari Golkar sebelum diajukan sebagai calon hakim MK. Ia juga mengklaim Adies adalah salah satu kader terbaik Golkar.

Mengingat penunjukan Adies sebagai calon hakim ini menimbulkan keraguan tentang legitimasi dan independensi Mahkamah Konstitusi. Beberapa expert menyatakan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara transparan agar publik bisa memberikan masukan rekam jejak dan kapasitas calon. Menurut peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda, pemilihan Adies sebagai calon hakim ini bersifat inkonstitusional karena tidak mematuhi ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 dalam UU MK.
 
AIYA, PEMILIHAN ADIES SEBAGAI KALON HAKIM MK PUNYAH BIASA! APAKEH MAHKAMAH KONSTITusi SELINGKUNG DENGAN MINISTER ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL? APAKEH TIDAK ADANYA PROSES PENYELESIHNYA UNTUK MENCEGAH PELOMBONGAN KEBIASAN DARI POLITIKUS- POLITIKUS? SEBENARNYA ADA PASAL 19 DAN PASAL 20 DALAM UU MK, APAKEH ITU BISA DIABAikan? KIRI KITA NGAREPIN MAHKAMAH KONSTITusi JAGA NAMA NYANYINYAN! 🚨
 
Gak ngerti apa yang terjadi di Golkar nih 😐. Apa kehebohan itu? Kalau Adies sudah mundur dari Golkar sebelum diajukan sebagai calon hakim, kenapa gak dibawa ke pertimbangan saat seleksi? πŸ€” Saya pikir kalau dia masih ada dalam party tersebut, maka proses seleksinya tidak bisa jadi transparan. 🚫 Menteri Bahlil lah, bisa jadi dia ingin Adies sebagai calon hakim tapi gak mau diungkapkan secara jelas. 🀐
 
ini kalau gantikan hakim MK dengan orang yang udah memiliki aliansi politik, gak jelas sih kan? 😐 penggantian calon hakim MK harus dilakukan dengan seleksi transparan, bukan hanya karena aliansi politik aja. saya pikir pihak DPR harus lebih teliti dalam memilih calon hakim MK. mungkin ada cara lain yang bisa mereka lakukan agar mahkamah konstitusi tetap jujur dan tidak dipengaruhi oleh orang-orang yang punya kepentingan politik πŸ€” #transparansiPemilihanHakimMK
 
Kadang aku pikir apa yang salah dengan kita orang Indonesia? πŸ€” Kita seringnya fokus pada hal-hal kecil, tapi ini kalau kita lihat dari perspektif besar, ada masalah yang serius. Penggantian calon hakim MK harus dilakukan dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, tapi apa yang kita lihat sekarang adalah keraguan besar tentang legitimasi Mahkamah Konstitusi itu sendiri. 🀝 Aku rasa ini bukan tentang Adies Kadir atau partai mana yang dia keturun, tapi tentang bagaimana kita bisa memastikan bahwa keputusan-keputusannya benar-benar berdasarkan pada hukum dan tidak ada korupsi. 🌟
 
Aku rasa kalau proses pilihan adik Adies itu jadi perdebatan yang menggelitik. Aku pikir apa yang pentingnya adalah transparansi, agar semua orang bisa melihat siapa yang diusulkan dan bagaimana caranya. Kalau nggak ada transparansi, maka keputusan DPR itu bukan lagi keputusan dari orang-orang, tapi dari sesosok orang tertentu. Aku juga khawatir kalau kalau tidak benar-benar adil, apa yang terjadi kalau di masa depan kita punya hakim MK yang belum terpilih secara independen?
 
kaya gampang aja DPR buat seleksi hakim MK, tapi harus ada transparansi aja sih ya? jangan biar publik kecewa kalo hasilnya tidak adem. pihak DPR harus jujur kalau proses seleksi itu sudah selesai dan tidak ada lagi peluang bagi orang lain untuk terpilih. kalau gini, kita nanti hanya bisa percaya pada seleksi yang sudah dijalankan oleh DPR sendiri aja
 
Gue pikir kalau DPR punya kewenangan untuk menetapkan calon hakim MK itu seperti sekolah yang punya kelas kekuasaan 🀣. Kalo DPR bisa mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan etika, itu seperti gue memilih dosen tanpa pertimbangkan minat saya πŸ˜’. Tapi, gue paham bahwa ada ketentuan UU MK yang harus dihormati.

Mengenai penggantian calon hakim MK usulan DPR, gue setuju kalau proses seleksi harus transparan dan akuntabel πŸ“Š. Gue tidak percaya kalau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bisa mengatakan Adies adalah salah satu kader terbaik Golkar tanpa bukti πŸ˜’. Gue rasa penunjukan Adies sebagai calon hakim ini menimbulkan keraguan tentang legitimasi dan independensi Mahkamah Konstitusi πŸ€”.

Gue ingin melihat kalau DPR bisa melakukan seleksi yang lebih baik, seperti dengan mengajukan daftar calon hakim yang memiliki reputasi baik dan tidak ada konflik kepentingan πŸ’‘. Jadi, gue dapat memilih calon hakim yang saya percayai πŸ™.
 
Adies tuh kaya ngomong bareng Bahlil lah... tapi yang penting adalah aspek legalitas dan etika ya, DPR harus bisa nangkat-nangtkan keputusannya dengan benar-benar memperhatikan ketentuan UU Mahkamah Konstitusi. Waduh kalau proses seleksi Adies jadi kontroversi lagi... mungkin harus ada komitmen lebih dari itu dari DPR dan Bahlil lah, agar kepercayaan publik terjaga πŸ€”
 
Gue penasaran kalau ada yang bilang Adies jadi kandidat hakim MK ya? Siapa sih yang bilang dia jadi kader Golkar sebelum diajukan ke MK? Kalau begitu, itu artinya dia udah punya hubungan dengan pihak ini ya? Gue rasa penggantian calon hakim harus dilakukan secara transparan, tidak bisa cuma dipilih oleh DPR aja ya. Menteri Bahlil bilang apa-apa tapi sih, tapi gue rasa ada masalah di sini.
 
Aku pikir kalau DPR harus fokus buat jaga integritasnya sendiri dulu, kala usul Adies itu diangkat ke level tinggi seperti itu bisa bikin keraguan banyak orang! Kalau tidak transparan dan akuntabel aja, kayaknya bisa jadi terjadi kerugian bagi negara.
 
karena DPR aja ngegantikan calon hakim MK tanpa memeriksa siapa yang punya kualitas ya, kalau di Golkar lah udah ada masalah2... tapi apa punya apa lagi? mereka kayaknya hanya minta2 saja yang suka dengan mereka. kenapa tidak ada yang bisa buat proses seleksi jadi transparan dan akuntabel? kayakanya semua ini hanya untuk kepentingan mereka sendiri aja...
 
omg banget ya, APA KAH GOLKAR NGELIATI ADIES NYA BAKAL DISELEKSI ? πŸ€” Minta maaf sih, saya rasa ini terlalu parah... Adiesnya sudah mundur dari Golkar apa?! πŸ™„ Saya pikir ini bisa menjadi masalah besar banget! 🚨 Proses seleksi harus transparan dan akuntabel, jangan biarkan ada pelanggaran terhadap UU MK πŸ“œ. Saya harap DPR bisa fokus pada hal ini dan bukan hanya memilih siapa yang bikin mahkamah menjadi korup πŸ˜”.
 
Hmm, apa kabar ini? DPR bisa menetapkan calon hakim MK, tapi nggak berarti mereka bisa ngambil keputusan apapun tanpa nanggung aspek legalitas dan etika deh... πŸ€” Ini juga bikin keraguan tentang legitimasi MK. Bisa jadi calon Adies itu sudah terlalu dekat dengan Golkar, kira-kira ada konflik kepentingan? Dan apa dengan proses seleksi yang transparan sih? Banyak yang bilang harus dilakukan dengan proses seleksi yang jujur dan akuntabel, tapi gini kayaknya, DPR bisa ngambil keputusan apa pun tanpa masalah... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Adi Yansut πŸ€” apa lagi yang harus dipertanyakan kalau DPR punya kewenangan untuk menetapkan calon hakim MK? Tapi gak boleh diabaikan aspek legalitas dan etika, kan? Kalau ada pelanggaran UU Mahkamah Konstitusi, siapa yang dianggap benar? Pekerjaan seleksi transparan dan akuntabel itu penting, tapi apa kalau DPR gak peduli dengan perannya dalam hal ini? πŸ€·β€β™‚οΈ Bahlil Lahadalia bilang Adies jauh dari kategori calon hakim MK karena lalu mundur dari Golkar, tapi siapa yang tahu benar atau tidak? πŸ™„
 
ada yang nyesel kan kalau DPR jadi ngaku punya kebebasan itu, tapi sebenarnya gak bisa buat apa kalau aspek legalitas dan etika jadi masalah. penggantian calon hakim harus transparan dan akuntabel, ngerti kan? kalau tidak, maka legitimasi dan independensi MK akan jadi kerugian juga. jangan lupa, ada ketentuan yang harus dipatuhi kalau ingin terpilih sebagai calon hakim, tapi DPR malah ngambil keputusan tanpa mempertimbangkan hal itu πŸ€”
 
Gue pikir gini, kalau kita harus punya calon hakim MK, pasti kita harus pilih orang yang jujur dan bisa jadi perhatian masyarakat luas. Tapi, kalau kita melihat dari perspektif DPR, mereka harus berhati-hati kalau pilihan mereka tidak akan dianggap legal oleh publik atau bahkan oleh mahkamah itu sendiri. Itu karena kalau Adies dipilih tanpa proses seleksi yang transparan dan akuntabel, mungkin kita akan memiliki masalah dengan legitimasi Mahkamah Konstitusi.

Kita lihat dari pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dia bilang Adies sudah punya hubungan dengan Golkar sebelum diajukan sebagai calon hakim. Tapi, gue rasa kalau itu tidak menjadi alasan untuk memilih atau menolak seseorang. Kita harus fokus pada kemampuan dan integritas calon tersebut, bukan hubungannya dengan partai politik.

Saya setuju dengan beberapa expert yang mengatakan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara transparan agar publik bisa memberikan masukan dan memantau perkembangan ini. Gue rasa itu yang penting, jadi kita bisa memiliki Mahkamah Konstitusi yang benar-benar independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.
 
aku rasa pasalnya apa aja kalau DPR bisa nih menetapkan siapa yang bakal jadi hakim MK? kalau tidak ada yang bisa mengontrol, maka aku pikir sistemnya udah jadi korupsi banget πŸ€‘. tapi kayaknya si Adies udah terlebih dulu mundur dari Golkar, makanya bisa nih menjadi calon hakim. tapi yang bingung gini, kalau DPR bisa menetapkan siapa, maka apa lagi keperluan uji coba dan seleksi yang harus dilakukan? aku rasa itu hanya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama yaitu korupsi dalam sistem ini. kalau tidak ada transparansi dalam proses seleksi, maka aku pikir itu juga bisa jadi sistem korupsi lagi πŸ€₯.
 
Kalau mau benar-benar transparan, siapa tahu punya opini yang kuat bisa jadi diadopsi, tapi apa kira-kira kecuali itu aja? DPR nggak bisa jujur kalau ada pelanggaran terhadap ketentuan UU MK. Jadi, bagaimana caranya diajukan Adies sebagai calon hakim MK kalau ada pelanggaran? Saya pikir Adies juga harus memberikan klarifikasi apa aja yang dibahas di dalam seleksi itu.
 
Gue pikir siapa yang bilang gue ada pelanggaran di sana? DPR bisa ngambil keputusan apa aja kalau DPR yakin Adies cocok banget jadi hakim MK, tapi gak ada konsultasi sama publik dulu. Kalau di Indonesia banyak cerita tentang korupsi dan kehilangan kepercayaan publik, kenapa kita tidak mulai dari hal kecil seperti ini? Jika DPR ingin Adies jadi hakim MK, harus ngisi spesialisasi yang tepat dulu, bukan hanya karena dia mantan kader Golkar. Menteri Bahlil Lahadalia kayaknya banyak tahu tentang keraguan publik, tapi dia bilang apalagi? πŸ€”
 
kembali
Top