DPRD Pati akhirnya menangani desakan publik terkait pemerintahan Bupati yang dipimpin oleh Sudewo. Pasca berinvestigasi dengan mendirikan tim usaha penyelidikan, sidang paripurna DPRD Pati telah menyampaikan hasilnya pada hari Jumat lalu.
Keputusan DPRD ini diumumkan setelah berbagai fraksi memberikan sikap politik masing-masing. Ali Badrudin, ketua DPRD Pati, mengungkapkan bahwa laporan tim usaha penyelidikan sudah dibacakan dalam sidang paripurna. Ia juga menjelaskan bahwa untuk memutuskan pemakzulan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota yang memenuhi syarat.
Namun, saat ini hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan pemakzulan, sedangkan enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, memilih opsi rekomendasi perbaikan. Hasil akhir ini adalah pemberian 12 poin rekomendasi kinerja kepada Bupati dan jajarannya, di antara soal pajak bumi dan bangunan yang ditambah, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, serta proyek infrastruktur dan kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Keputusan DPRD ini diumumkan setelah berbagai fraksi memberikan sikap politik masing-masing. Ali Badrudin, ketua DPRD Pati, mengungkapkan bahwa laporan tim usaha penyelidikan sudah dibacakan dalam sidang paripurna. Ia juga menjelaskan bahwa untuk memutuskan pemakzulan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota yang memenuhi syarat.
Namun, saat ini hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan pemakzulan, sedangkan enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, memilih opsi rekomendasi perbaikan. Hasil akhir ini adalah pemberian 12 poin rekomendasi kinerja kepada Bupati dan jajarannya, di antara soal pajak bumi dan bangunan yang ditambah, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, serta proyek infrastruktur dan kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).