Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem di Kasus Chromebook

"Jaksa Mendesak Tolak Eksepsi Nadiem, 'Kegelisahan Penasihat Hukum dan Tidak Bisa Membedakan"

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan penasihat hukumnya. Eksepsi tersebut terkait dengan dugaan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Kami memohon majelis hakim memutuskan, menyatakan keberatan dari tim penasihat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya," kata Ketua Tim JPU, Roy Riady.

Roy menilai bahwa eksepsi tersebut seperti "penegakan hukum pidana ini dalam perkara <em>a quo</em> tidak berdasarkan keadilan bagi terdakwa dan penegakan hukum pidana yang dilakukan berdasarkan asumsi, persepsi, atau penilaian sepihak."

Dia juga menilai bahwa eksepsi tersebut dapat menghilangkan marwah penegakan hukum di Indonesia. "Apa yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa justru membuat penegakan hukum di negara kita sejauh ini menjadi penegakan hukum yang kehilangan marwah karena didasarkan kepada sifat suudzon berprasangka buruk kepada penegak hukum," ujar Roy.

Nadiem didakwa telah menerima uang dari kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sebesar Rp809.596.125.000 (Rp809 miliar).
 
Gak bisa paham kenapa eksepsi itu dibuat. Nanti apa? Semuanya seperti main-main. Masih banyak yang tidak jelas tentang kasus ini, jadi kenapa penasihat hukum dan terdakwa mau buat eksepsi yang nggak masuk akal? ๐Ÿค”
 
eksepsi yang diajukan oleh nadiem dan timnya ini sangat mirip dengan cara kerja pihak pemerintah, selalu mencari alasan untuk menolak atau menghalangi proses hukum. ini seperti contoh dari praktik "penegakan hukum" yang dipakai oleh pihak pemerintah untuk menutup mata dan tidak melakukan penegakan hukum yang benar kepada mereka yang salah, kalau tidak ada kejahatan terjadi, maka gaji pemerintah juga tidak akan datang.
 
kira-kira apa yang terjadi di pengadilan, kan? eksepsi dari Nadiem dan penasihat hukumnya seperti apa lagi? ๐Ÿค”

saya rasa ada kerusakan dalam proses hukum ini, karena eksepsi tersebut memang bisa membuat penegakan hukum menjadi kurang adil. tapi, saya juga ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik kejadian ini? apakah ada bukti-buktinya yang solid?

saya rasa penting untuk melihat kembali proses eksepsi ini dan memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang pasti. dan tentu saja, harus ada transparansi yang lebih besar dalam proses hukum ini ๐Ÿ“Š
 
gampang sekali nadiem lulus kan ?? ๐Ÿค”

diagram penegakan hukum :
```
+---------------+
| Penegak Hukum |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Eksepsi |
| tidak Diterima |
+---------------+
|
|
v
+---------------+
| Nadiem Lulus |
| dan Keluar Bebas |
+---------------+
```
ekspresi saya : "wah, jelas nadiem lulus kan?" ๐Ÿ˜…
 
ekspresi dirasakan banyak orang nanti kalau eksepsi seperti ini dibunguh jadi apa yang salah dengan tim penasihat hukum dan terdakwa si Nadiem? toh bukan dia yang salah, tapi sistemnya yang salah. biar tidak ada kesan penegakan hukum yang buruk dan justru marwahnya hilang.
 
Gue pikir siapa yang memilih buat juri, kalau gue bisa nolak eksepsi terhadap Nadiem & pasukannya, aku akan lama-langed ya ๐Ÿ˜‚๐Ÿ™„๐Ÿ‘Š. Gue pikir penasihat hukumnya ada yang kaya sekali aja, jadi mereka bisa bikin bukti-bukti palsu untuk membantu kasus Nadiem. Eksepsi itu seperti semacam "penipuan" di pengadilan, kayaknya tidak adil sama sekali! ๐Ÿ’โ€โ™‚๏ธ๐Ÿ’”
 
Kalau siapa yang pernah lihat kasus ini, ga bisa baleh lagi nih. Nadiem jelasnya buatan nggak dari dugaan dan masih banyak bukti yang belum terungkap. Eksepsi bule-bule aja!

Saya rasa penasihat hukumnya malah pilih jawaban yang salah, siapa yang tahu apa benar atau tidak? Kalau ga ada bukti nyata, bagaimana kalau dia justru bebas? Saya rasa penegakan hukum di Indonesia udah makin buruk lagi nih.
 
Aku pikir kalau Nadiem udah buat kesalahan besar aja, tapi aku juga paham apa yang dikatakan oleh Roy, dia benar-benar ingin penegakan hukum di Indonesia tetep terjaga, tapi tidak boleh jadi seperti itu sih... ๐Ÿค”

Aku rasa ada sesuatu yang salah ketika Nadiem dan teamnya mau mengajukan eksepsi ini. Mereka bisa banget ngomong tentang apa-apa dan lalu majelis hakim harus setuju, tapi aku pikir itu tidak adil.

Aku setuju dengan Roy, penegakan hukum di Indonesia sudah longgar terlalu banyak aja... ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ
 
ini gue pikir nadiem udah kena bener-benarnya, tapi kayaknya ada kesalahpahaman di antara jpu dan tim nyatain. apa yang salahnya dengan memanggil Chromebook itu sebagai eksepsi? kalau benar-benarnya korupsi itu, gue setuju banget penasihat hukumnya tidak usah ditolak. tapi, jpu udah kayaknya terlalu kasar aja, sih. kalau tidak sengaja, mungkin ada kesan bahwa mereka tidak mau mengakui kebenaran.
 
Gak bisa percaya, apa lagi kalau bukannya ada bukti nyata ya? Eksepsi siapa sih yang salah? Tapi, kalau penasihat hukumnya sih juga gak bisa jelas, apa maksudnya? "Penegakan hukum pidana ini dalam perkara <em>a quo</em> tidak berdasarkan keadilan bagi terdakwa"? Siapa yang bilang begitu? Tidak ada bukti yang jelas sih. Dan, apa yang disebutkan tentang "sifat suudzon" itu gak berasal dari mana? Tapi, kalau kita lihat sejarah perkara ini, benar-benar gak ada bukti yang kuat sih. Mungkin penegakan hukum di sini agak salah tujuan, tapi apa yang pasti, tidak ada bukti yang jelas sih.
 
Gue rasa nanti kalau eksepsi itu diterima, si Nadiem bakal jadi korban lagi. Gue pikir penasihat hukumnya bosen banget memanggil Jaksa. Eksepsi itu kayak bukti bahwa ada yang sengaja lupa bawa dokumen. Jika benar-benar ada bukti, gue rasa si Nadiem bakal jadi korban, tapi kalau cuma ilusi penasihat hukumnya, maka siapa nanti yang salah? ๐Ÿค”๐Ÿ‘ฎ
 
omg, ini kalau diikuti siapa juga... ๐Ÿ˜‚ Nadiem gini kayaknya sedih banget.. "penegakan hukum di Indonesia" apa itu? ๐Ÿค” apa yang harus dibawa? ๐Ÿ“ toh nanti semua korupsi punya solusi aja. ๐Ÿค‘ ini Indonesia kan tidak bisa berjalan tanpa korupsi, kan? ๐Ÿ˜…
 
Aku rasa kalau pas Nadiem itu benar-benar tidak laku-laku, dia juga patut dipertanggungarkan ya ๐Ÿค”. Tapi aku pikir pas eksepsi yang dia buat itu kaya-kaya pas dia belum punya bukti apa-apa ya... Aku rasa kalau jadi pas dia beliau tidak benar-benar bersalah, dia juga boleh aduhungin aja ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
kembali
Top