Jaksa cecar saksi, soal pertemuan Google- pejabat, di era Nadiem.
JPU mengejar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto. Pertanyaannya: apakah saksi pernah didatangi atau ditemui pihak Google sebelum pengadaan laptop Chromebook dilakukan pada era Menteri Nadiem Makarim.
Gogot membenarkan adanya pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Ia menjelaskan, ada dua orang yang satu perwakilan Indonesia, Ganis Samoedra dari Google, dan salah satunya dari Singapura karena waktu suratnya dari Singapura langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Jaksa kemudian menanyakan tentang waktu pertemuan tersebut. Gogot memastikan, pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019, atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Ia menjelaskan, itu sebelumnya, berarti sebelum Maret 2019.
Gogot juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Google menawarkan solusi terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima. Ia menjelaskan, kami ditanya bagaimana memonitor penggunaan perangkatnya. Kita mencari solusi bagaimana supaya kita bisa mendeteksi perangkat kita sudah dipakai seoptimal apa. Namanya CMD itu.
Menurut Gogot, fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Jaksa kemudian menyoroti tindak lanjut setelah pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Atas penghentian itu, jaksa pun menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan.
Gogot menjawab, tidak ada. Jaksa kembali mendalami apakah Google pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
JPU mengejar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto. Pertanyaannya: apakah saksi pernah didatangi atau ditemui pihak Google sebelum pengadaan laptop Chromebook dilakukan pada era Menteri Nadiem Makarim.
Gogot membenarkan adanya pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Ia menjelaskan, ada dua orang yang satu perwakilan Indonesia, Ganis Samoedra dari Google, dan salah satunya dari Singapura karena waktu suratnya dari Singapura langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Jaksa kemudian menanyakan tentang waktu pertemuan tersebut. Gogot memastikan, pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019, atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Ia menjelaskan, itu sebelumnya, berarti sebelum Maret 2019.
Gogot juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Google menawarkan solusi terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima. Ia menjelaskan, kami ditanya bagaimana memonitor penggunaan perangkatnya. Kita mencari solusi bagaimana supaya kita bisa mendeteksi perangkat kita sudah dipakai seoptimal apa. Namanya CMD itu.
Menurut Gogot, fitur tersebut dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Jaksa kemudian menyoroti tindak lanjut setelah pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Atas penghentian itu, jaksa pun menanyakan apakah pihak Google mengajukan keberatan.
Gogot menjawab, tidak ada. Jaksa kembali mendalami apakah Google pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.