Pertemuan Google dengan pejabat Kemenag, sebelum pengadaan Chromebook di era Nadiem Makarim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencecar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto terkait adanya pertemuan antara perwakilan Google dengan pejabat Kemenag, sebelum pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim.
Gogot membenarkan ada pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Pernyataannya adalah, saat itu ada dua orang, satu perwakilan Indonesia dan satu dari Singapura karena waktu suratnya dari Singapura langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019 atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Pertemuan tersebut mencakup tawaran solusi dari Google terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima.
Fitur CMD dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Tidak ada keberatan dari Google atas hentian itu. Juga tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
Pertanyaan Jaksa masih terus ditegalan, apakah ada adanya pertemuan dengan Google melalui Pustekkom untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencecar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto terkait adanya pertemuan antara perwakilan Google dengan pejabat Kemenag, sebelum pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim.
Gogot membenarkan ada pertemuan yang terjadi sebelum pengadaan tahap pertama pada Maret 2019. Pernyataannya adalah, saat itu ada dua orang, satu perwakilan Indonesia dan satu dari Singapura karena waktu suratnya dari Singapura langsung ke Pak Menteri, disposisi ke sekretaris jenderal (sesjen), sesjen ke saya.
Pertemuan berlangsung sebelum Maret 2019 atau sebelum pengadaan Chromebook pertama kali dilaksanakan. Pertemuan tersebut mencakup tawaran solusi dari Google terkait tantangan layanan Sekolah Garis Depan (SGD), khususnya mengenai pemantauan pemanfaatan perangkat dan penggunaan internet di sekolah penerima.
Fitur CMD dipresentasikan sebagai jawaban atas kebutuhan Kominfo dan Program Bakti untuk memastikan perangkat yang diberikan benar-benar digunakan di sekolah-sekolah, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan Chromebook pada pengadaan tahap kedua. Tidak ada keberatan dari Google atas hentian itu. Juga tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.
Pertanyaan Jaksa masih terus ditegalan, apakah ada adanya pertemuan dengan Google melalui Pustekkom untuk meminta audiensi atau presentasi lanjutan setelah Chromebook dihentikan. Gogot menegaskan tidak ada komunikasi lanjutan dari Google setelah 2019.